Penugasan BPRS Patriot Kelola Gaji PPPK Masuk Rekomendasi LKPJ 2024, Ketua Komisi III DPRD Arif: Sudah Mepet, Segera Laksanakan  

11 hours ago 5

Beranda Metropolis Penugasan BPRS Patriot Kelola Gaji PPPK Masuk Rekomendasi LKPJ 2024, Ketua Komisi III DPRD Arif: Sudah Mepet, Segera Laksanakan  

Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dorongan untuk segera menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagaimana amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda) kembali mencuat menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Juli mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyampaikan dukungannya terhadap penugasan BPRS Patriot Bekasi kelola gaji PPPK, sebagaimana diatur dalam salah satu poin dalam Perda tersebut. Ia menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi perlu segera menindaklanjuti hal ini.

BACA JUGA: Anggota DPRD Adhika Minta Wali Kota Bekasi Segera Terbitkan Kepwal Penugasan BPRS Patriot Kelola Gaji PPPK

“Waktu sudah mepet, sudah seharusnya dilaksanakan dan ada rekomendasi juga dari DPRD di LKPJ 2024. Kita sarankan bekerjasama dengan BPRS,” ungkapnya.

Sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pendapatan daerah, Arif menilai kinerja  BPRS Patriot Bekasi sudah cukup baik, dibuktikan dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Ia pun meyakini, pengelolaan gaji PPPK oleh BPRS Patriot Bekasi akan memberikan dampak positif.

“Jelas positif, BPRS kan salah satu bank yang dimodali oleh Pemerintah Kota Bekasi, kita harus mulai memajukannya. Terlebih BPRS telah bekerjasama dengan Bank Permata yang menggunakan kartu Visa,” ucapnya.

Menurutnya, para PPPK nantinya tidak akan mengalami kesulitan dalam bertransaksi karena gerai ATM Bank Permata tersedia di banyak daerah.

Ia juga menambahkan, kartu Visa yang diterbitkan melalui kerja sama tersebut menawarkan berbagai manfaat bagi pegawai maupun nasabah BPRS Patriot Bekasi, seperti kemudahan bertransaksi di luar negeri dan bebas iuran tahunan.

Di sisi lain, Arif menyebut bahwa beberapa daerah telah lebih dulu menerapkan skema penggajian pegawai melalui BPRS.

“Apa salahnya kita sekarang coba mendorong penggajian PPPK itu ke BPRS. Contohnya sudah ada, Bogor Kabupaten, Malang, Lampung, dan akan banyak daerah yang akan bekerjasama dengan BPRS di daerah,” tambahnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |