
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Gograber Jawa Barat, Derry, menyambut baik sikap Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai pembayaran THR Ojol, taksi online, hingga kurir.
“Kami menyambut baik karena ada bahasa yang enak didengarnya. Tapi sekali lagi kami kembalikan lagi kepada pemerintah dan aplikator, kita menunggu itu,” katanya.
Tuntutan pembayaran THR telah disuarakan para driver ojol sejak tahun lalu. Derry mengatakan, para pengemudi ojol berharap pemerintah dan aplikator bisa bersinergi dalam membahas THR tersebut.
BACA JUGA: Pengemudi Ojol di Bekasi Protes Larangan Demo
Selama ini, pengemudi Ojol disebut tidak pernah mendapatkan THR. Adapun kebijakan untuk menaikkan argo hanya diberlakukan dalam waktu singkat, tiga sampai empat hari menjelang lebaran.
Menurutnya, pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi dari aplikator kepada para pengemudi Ojol. Selain itu, juga sebagai penyemangat.
“Intinya kita driver Ojol menunggu kepastian dari pemerintah dan aplikator. Jadi jangan hanya omon-omon saja, itu sangat diharapkan bagi driver Ojol di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pengemudi Ojol lainnya. Selain THR, pengemudi Ojol juga berharap ada peningkatan kesejahteraan dari berbagai aspek.
“Kalau masalah THR semuanya ingin, tidak ada yang tidak mau,” ungkap pengemudi Ojol di Kota Bekasi, Fachri.
BACA JUGA: Motor Pengemudi Ojol Mendadak Terbakar saat Mengantar Penumpang di Pondokgede Bekasi
Lebih dari THR, sambung Fachri, beberapa isu yang selama ini diperjuangkan para pengemudi Ojol diantaranya adalah kejelasan payung hukum, potongan aplikator 10 sampai 15 persen lebih kecil dibandingkan saat ini, penyamarataan tarif untuk semua aplikator, serta bonus dan insentif.
Regulasi yang tepat dan kesejahteraan bagi Ojol dalam kegiatan mereka menurut Fachri, akan berdampak pada sektor bisnis lainnya yakni restoran.
“Ojol berharap ada kesejahteraan dalam kehidupan yang layak. Dampaknya bukan hanya driver, tapi ada restoran,” tambahnya. (sur)