Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Siapkan Rp726 Miliar di APBD Murni untuk Gaji 7.995 PPPK

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik Juli 2025 telah siap di APBD murni. Alokasi senilai Rp726 miliar diklaim tidak akan mengganggu pos belanja daerah lainnya.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, menegaskan dana tersebut sudah tercantum dalam APBD 2025. “Tak perlu khawatir, anggaran ini murni untuk gaji PPPK selama enam bulan pertama,” tegasnya, Kamis (18/4).
BACA JUGA: Enam Titik Jalan Rusak di Kota Bekasi Segera Diperbaiki
Anggaran sebesar Rp726 miliar itu diperuntukkan bagi 7.995 calon PPPK yang lolos seleksi tahap 1.
Persiapan ini merupakan hasil penyesuaian APBD 2025 yang digodok akhir tahun lalu. Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi menyisihkan dana dari belanja operasional, termasuk untuk PPPK, PPG guru, dan tunjangan penghasilan guru.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menjanjikan pelantikan massal pada Juli mendatang. “Target kami, Juli mereka sudah memenuhi syarat administrasi dan siap bertugas,” ujarnya awal April lalu.(sur)