Pemkab Bekasi Siapkan Strategi Tekan Defisit Rp1,3 Triliun

3 hours ago 5

Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Siapkan Strategi Tekan Defisit Rp1,3 Triliun

Kantor Pemkab Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana memanfaatkan sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu langkah untuk menstabilkan kondisi keuangan daerah. Selain itu, belanja program juga akan diperketat agar selaras dengan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Seluruh perangkat daerah nantinya akan disinkronkan ulang, agar program strategis yang telah disusun dalam Renstra dan Renja tidak berjalan mendahului atau bertabrakan dengan program prioritas dalam RPJMD.

Kondisi keuangan daerah saat ini tengah tertekan. Selain pendapatan daerah yang belum optimal, kebijakan keuangan nasional juga ikut memengaruhi fiskal daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bekasi pada 2026 tercatat turun lebih dari Rp600 miliar.

Penurunan itu belum termasuk sejumlah kewajiban daerah yang harus disiapkan tahun depan, seperti angsuran tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan pelaksanaan Pilkades 2026. Akibatnya, kekurangan anggaran atau selisih kebutuhan belanja Pemkab Bekasi diproyeksikan mencapai Rp1,3 triliun.

“Karena keuangan kita kurang Rp1,3 triliun, program harus disusun berdasarkan skala prioritas. Kami juga akan memanfaatkan BMD untuk disewakan agar menjadi sumber pendapatan daerah,” ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana transfer untuk Kabupaten Bekasi pada 2026 sebesar Rp1.492.489.606.000, atau turun Rp649.605.552.000 dibandingkan tahun ini.

Dana transfer tersebut terdiri dari beberapa komponen, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp209.217.662.000, DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp7.243.729.000 yang berasal dari sektor kehutanan, migas, perikanan, dan panas bumi, serta DBH Perkebunan Sawit sebesar Rp400 juta. Selain itu, Kabupaten Bekasi juga menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.275.628.215.000.

Namun Gatot menegaskan, DAU tidak bisa digunakan secara fleksibel, karena sebagian anggarannya telah dikunci untuk sektor tertentu

“DAU ini ada peruntukkannya seperti untuk pendidikan, kesehatan dan untuk kelurahan. Ini yang walaupun ada dana transfer dari pusat tapi peruntukkannya enggak bisa kita otak atik, karena sudah mengunci,” ucap Gatot.

Dari jumlah tersebut, DAU yang penggunaannya tidak ditentukan tercatat sebesar Rp1.218.535.742. Adapun DAU yang penggunaannya telah ditentukan dialokasikan untuk beberapa sektor, yaitu Rp1,6 miliar untuk pendanaan kelurahan, Rp16.387.596 untuk pendidikan, dan Rp39.104.877.000 untuk sektor kesehatan.

Selain dana transfer yang berkurang, keuangan daerah juga terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp188 miliar. Jika ditambah iuran tahun berjalan, total beban iuran BPJS pada 2026 diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

“Kalau ditambah untuk pembayaran iuran tahun depan bisa mencapai Rp500 miliaran, kurang lebih. Jadi itu hutang 2025 dan kewajiban 2026,” ucapnya.

Untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah, Gatot menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi akan menerapkan skema pembayaran bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Karena adanya pengurangan dana transfer, kami meminta skema pembayaran bertempo dengan membuat adendum bersama BPJS, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sementara untuk iuran 2026, kami akan melakukan pembaruan data untuk memastikan nilai yang harus dibayarkan,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan efisiensi belanja harus tetap mempertimbangkan kepentingan publik.

“Belanja daerah harus tepat sasaran. Potensi pendapatan perlu digali, tetapi jangan sampai masyarakat yang justru terbebani,” ujarnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |