Beranda Politik PKS Kabupaten Bekasi Agendakan Silaturahmi Kebangsaan Perkenalkan Pengurus Baru

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi yang baru dikukuhkan bakal segera menemui petinggi partai politik hingga kepala daerah. Agenda ini sekaligus menjadi momen perkenalan pengurus DPD PKS periode 2025-2030 yang dikemas melalui silaturahmi kebangsaan.
“Tentu kita (PKS) akan melaksanakan silaturahmi kebangsaan di Kabupaten Bekasi, seperti yang sudah dilakukan oleh pengurus di tingkat pusat,” ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Akhmad Hisyam, kepada Radar Bekasi, Rabu (10/9).
Pertemuan nanti juga akan menjadi ajang penyampaian permintaan maaf kepada Bupati dan partai politik lain karena pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) sebelumnya, kepala daerah dan petinggi parpol tidak diundang. Musda dilakukan secara sederhana dan tertutup sesuai instruksi Presiden PKS, mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi di tanah air beberapa pekan terakhir.
“Harusnya kan ini dihadiri oleh bupati, partai politik lainnya, ormas, tokoh-tokoh masyarakat, yang biasanya kita undang setiap Musda. Sebenarnya undangan sudah kita siapkan, tapi karena situasi kemarin tidak menguntungkan, makanya tidak disebar undangannya,” ucapnya.
Hisyam memastikan, agenda silaturahmi kebangsaan akan di jadwalkan secepatnya. “Kita akan jadwalkan secepatnya, kita akan keliling ke Bupati dan partai-partai lain untuk memperkenalkan struktur kepengurusan yang baru. Pertama kita ke Bupati dulu,” katanya.
Kepengurusan DPD PKS Kabupaten Bekasi saat ini fokus pada penambahan dan penguatan kualitas kader, termasuk mengaktifkan kembali peran sayap-sayap partai seperti Gema Keadilan, Garuda Keadilan, dan lainnya.
“Jumlah kader pelopor kita 2.070 orang se Kabupaten Bekasi. Kalau total yang kita kelolah itu sekitar 15 ribu kader, tapi untuk pelopornya sekitar 2.070. Sayap partai kita ada gema keadilan, garuda keadilan, itu akan kita aktivasi, sebagai tempat (wadah) pembinaan pemuda, pelajar, dan mahasiswa,” jelasnya. (pra)