Beranda Entertainment Rumah Uya Kuya Dijarah, Warga Tak Sadar Karena Ada Acara Dangdutan

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Rumah artis dan presenter ternama Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan oleh sekelompok massa tak dikenal pada akhir pekan lalu.
Peristiwa kriminal yang menghebohkan ini terjadi dalam kondisi yang memprihatinkan, di mana para pelaku beraksi dengan berani dan berhasil melarikan sejumlah barang berharga dari dalam rumah.
Kejadian ini berlangsung tanpa disadari oleh sebagian besar warga setempat. Fatimah, salah seorang warga yang diwawancarai, mengaku bahwa ia dan tetangganya semula tidak curiga dengan lalu lalang kendaraan yang menuju rumah Uya Kuya.
Hal tersebut karena pada malam yang sama, sedang berlangsung acara dangdutan besar dalam rangka puncak perayaan Hari Kemerdekaan RI yang digelar tahunan oleh warga.
“Acara dangdutannya lumayan besar, ada panggung dan segala macam,” ujar Fatimah, dikutip dari JawaPos pada Rabu (3/9).
Warga baru menyadari bahwa sebuah kejahatan sedang terjadi ketika melihat barang-barang dari dalam rumah Uya Kuya dibawa keluar oleh orang-orang yang tidak dikenali.
Baca Juga: Melly Goeslaw Akui Banyak Teman Menjauh Usai Jadi Anggota DPR: Saya Tidak Sakit Hati
Meski menyaksikan, warga sekitar tidak berani mendekat untuk mencegah aksi penjarahan tersebut karena khawatir akan keselamatan mereka sendiri.
“Kita cuma melihatnya dari jauh, takut juga. Banyak warga di sini nggak keluar rumah buat melihat karena kasihan (sama Uya Kuya). Nggak tega,” tutur Fatimah, menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan terhadap musibah yang menimpa sang artis.
Pasca insiden tersebut, rumah mewah Uya Kuya dilaporkan tidak ditempati. Bekas-bekas kerusakan akibat aksi penjarahan masih terlihat, dengan dua orang tukang terlihat bekerja menutup pagar depan rumah yang rusak menggunakan seng gelombang.
Meski kosong, rumah tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Sejumlah petugas keamanan ditugaskan untuk selalu memantau rumah Uya Kuya, baik pada siang maupun malam hari. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah terulangnya kembali aksi kriminal serupa.(ce2)