Pemkab Bekasi Setop BLT 2025

1 month ago 44

ILUSTRASI: Warga menerima BLT di Cikarang Barat, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyetop penyaluran BLT bagi keluarga penerima manfaat pada 2025. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyetop penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga penerima manfaat pada 2025. Sebagai penggantinya, pemerintah akan fokus pada pemberian bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan dan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi tidak mengalokasikan anggaran untuk BLT dalam APBD 2025.

“Untuk tahun depan kami tidak mengalokasikan kembali anggaran untuk BLT,” kata Hasan kepada Radar Bekasi, Senin (23/12).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Tak Siapkan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2025

Keputusan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri. Melalui pemberian keterampilan dan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Pemkab Bekasi berharap dapat meningkatkan kesejahteraan jangka panjang masyarakat serta mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.

“Pemerintah tidak selalu memberikan bantuan tunai. Namun saat ini memberikan bantuan keterampilan serta bantuan perbaikan rumah melalui program Rutilahu,” ucapnya.

Kata Hasan, pihaknya telah berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah yang dikoordinasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dari hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa BLT tidak akan diberikan melalui APBD 2025.

Ia menambahkan, pada 2024 melalui APBD murni, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.660.400.000 untuk 1.107 keluarga penerima manfaat. Sementara itu, pada APBD Perubahan 2024, alokasi anggaran untuk bantuan BLT sebesar Rp664.200.000. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan senilai Rp1,5 juta.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Apresiasi Panen Cabai Perdana Kelompok Tani

“Pada APBD Perubahan sebesar Rp600 ribu per keluarga,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Daryono, mengungkapkan pada 2023 jumlah penerima manfaat BLT awalnya mencapai 1.144 keluarga.

Namun, angka tersebut mengalami penurunan pada 2024 karena adanya KPM yang meninggal dan beberapa keluarga yang sudah terbebas dari kategori miskin ekstrem.

”Para penerima manfaat ini tidak hanya sebatas kami berikan bantuan, namun dilakukan juga pembinaan dengan diberikan pelatihan supaya ada keahlian sebagai pendapatan masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi keluarga,” ucapnya.

Daryono menambahkan bahwa meskipun sempat ada penundaan distribusi bantuan akibat momentum Pilkada 2024, bantuan sosial untuk 1.107 KPM akhirnya didistribusikan.

“Memang sempat ada penundaan, namun sejak 17 Desember lalu, bantuan telah didistribusikan dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat yang bekerja sama dengan bjb. Setiap keluarga menerima sebesar Rp600 ribu,” ucapnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |