Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke Sekolah Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp600 Miliar Dihentikan

2 hours ago 2

Beranda Berita Utama Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke Sekolah Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp600 Miliar Dihentikan

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, kembali buka suara soal ijazah lulusan yang masih tersimpan di sekolah-sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan yang belum dilunasi.

Dedi menyampaikan bahwa jumlah peserta didik sekolah swasta yang ijazahnya ditahan akibat tunggakan biaya pendidikan mencapai sekitar 320 ribu orang. Lama penahanan ijazah tersebut bervariasi, mulai dari satu hingga tujuh tahun.

“Kalau diduitin berapa? Tarolah rata-rata per siswa Rp2 juta, maka total tunggakannya Rp640 miliar,” kata Dedi dalam video unggahannya di Instagram dikutip Radar Bekasi, Senin (3/1).

Selama ini, ungkap dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah swasta dengan total anggaran Rp600 miliar per tahun. Seharusnya, kata Dedi, sekolah swasta tidak menahan ijazah lulusannya.

“Semestinya nggak usah ditahan, orang kita bantunya Rp600 miliar per tahun,” ujar Dedi.

Hanya saja, kata dia, bantuannya memang banyak ketidakadilan. Menurutnya, banyak sekolah favorit yang siswanya mampu membayar mahal justru masih menerima bantuan dari pemerintah.

“Semestinya itu tidak terjadi,” tegasnya.

BACA JUGA:  19.551 Ijazah Lulusan SMK Swasta Masih Tersimpan di Sekolah Kota Bekasi, Tunggakan Capai Rp76 Miliar

Terkait tunggakan biaya pendidikan peserta didik di sekolah swasta Rp640 miliar, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mau membayarkannya.

“Selanjutnya ini mau dibayarkan yang Rp640 miliar? Mau juga,” ujarnya.

Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah swasta perlu membuat perjanjian.

“Perjanjiannya bagaimana? Bantuan yang Rp600 miliar diteruskan kepada mereka (sekolah swasta,red) dalam setiap tahun, tapi dengan catatan ijazahnya harus segera dikembalikan,” kata Dedi.

Jika sekolah swasta enggan menyerahkan ijazah, maka pemerintah akan menghentikan bantuan dan menggantinya dengan program beasiswa bagi siswa tidak mampu.

“Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuannya dihentikan dan diganti menjadi program beasiswa untuk masyarakat miskin di sekolah-sekolah swasta,” katanya.

Menurut Dedi, sekolah swasta memiliki dua pilihan. Pertama, menerima pembayaran tunggakan Rp640 miliar dengan konsekuensi skema bantuan ke depan diubah menjadi program beasiswa bagi siswa miskin.

“Tinggal pilih saja dua itu. Nerima uang tunai sekarang sebesar Rp640 miliar, tetapi bantuannya ke depan dirubah skemanya bantuan untuk masyarakat miskin sehingga kita tidak memberikan ke sekolah. Tetapi menyerahkan ke siswa yang sekolah, tetapi tetap saja uangnya ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut,” tuturnya.

Dedi pun menyerahkan keputusan kepada kepala sekolah swasta terkait skema yang ingin dipilih.

“Mari kita bicarakan bersama,” katanya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |