Pemkab Bekasi Kejar Waktu Perbaiki TPA Burangkeng

9 hours ago 7

Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Kejar Waktu Perbaiki TPA Burangkeng

TPA BURANGKENG: Foto udara TPA Burangkeng di Setu, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi dikejar waktu untuk memperbaiki pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Dengan ketinggian tumpukan sampah yang sudah mencapai lebih dari 20 meter, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) sebelumnya memberi batas waktu hingga Desember 2025 agar sistem open dumping di TPA Burangkeng dihapus dan diganti dengan pengelolaan berbasis teknologi.

Sebagai respons atas sanksi administratif dari Kementerian LH, Pemkab Bekasi tengah memproses perluasan lahan TPA seluas dua hektar dengan anggaran Rp40 miliar. Lahan ini akan digunakan untuk membangun sistem pengelolaan sampah modern. Proses pengadaan tanah melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

BACA JUGA: Penetapan Lokasi Perluasan TPA Burangkeng Tunggu Teken Bupati Bekasi

“Progres perluasan dua hektar untuk teknologi sedang dalam proses oleh Disperkimtan. Untuk yang dua hektar itu sudah ada Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT),” kata Sekretaris DLH Kabupaten Bekasi, Sukmawati Karnahadijat, Senin (8/9).

Menurutnya, saat ini TPA Burangkeng memiliki luas 10,6 hektar dan tidak lagi mampu menampung sampah dari 3,3 juta warga Kabupaten Bekasi. Sukmawati menegaskan, jumlah sampah yang masuk ke TPA ini akan terus bertambah.

“Burangkeng menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami terus berkoordonasi dengan Disperkimtan. Kami terus melakukan perbaikan sistem di Burangkeng dan pengurangan melalui kegiatan bank sampah di sumbernya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga memaksimalkan pengelolaan sampah di TPST Kertamukti Cibitung, yang menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). TPST ini memiliki potensi pengolahan hingga 50 ton per hari dan saat ini sudah mampu menghasilkan 30 ton produk RDF per hari.

“Ini juga masih terus kita upgrade. Realnya kita baru 30 ton perhari. Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan sesuai kapasitas peralatan yang terpasang. Ini juga jelas mengurangi sampah ke TPA Burangkeng,” terang Sukmawati.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menegaskan bahwa proses perluasan lahan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025. Pengadaan tanah mencakup 2,5 hektar di sekitar TPA Burangkeng.

“Targetnya sebelum akhir tahun tanahnya sudah tersedia dan bisa langsung digunakan. Tanahnya masih satu kesatuan dengan TPA Burangkeng,” kata Nur.

Lahan yang dibebaskan tidak hanya berupa lahan kosong, tetapi juga mencakup rumah dan pepohonan. Setelah penetapan lokasi, Tim Appraisal akan menilai objek yang akan dibebaskan sesuai anggaran Rp40 miliar yang disiapkan Pemkab Bekasi.

“Dengan perluasan ini kami berharap dapat memperkuat pengelolaan sampah berbasis teknologi modern,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |