Beranda Berita Utama Pemkab Bekasi Gulirkan Wacana Sewakan Fasom-Fasum dan Naikkan Pajak bagi Industri untuk Dongkrak PAD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggulirkan wacana penyewaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) serta kenaikan pajak khusus bagi sektor industri. Langkah tersebut dilakukan guna mendongkrak PAD.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan langkah strategis ini penting menjaga stabilitas keuangan daerah. Pasalnya, belanja pegawai saat ini sudah menyerap lebih dari 30 persen APBD.
“Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, kita harus meningkatkan potensi yang ada. Artinya, fasos-fasum yang kita miliki bisa dimanfaatkan untuk komersial, kita sewakan kepada pihak ketiga,” kata Ade, Senin (1/9).
Selain itu, Ade juga membuka kemungkinan penyesuaian pajak daerah bagi sektor industri, mengingat Kabupaten Bekasi merupakan wilayah dengan kawasan industri terbesar di Indonesia.
Terkait potensi pajak dari sektor tersebut, Pemkab Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ade menegaskan, pendapatan pajak nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat.
“Kita daerah teritori industri, jadi kenaikan pajak itu juga kita akan kembalikan kepada masyarakat melalui sektor kesehatan, pembangunan pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga memastikan program pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu oleh beban belanja pegawai.
“Ya intinya harus bersemangat, harus bertanggung jawab bahwa mengingat Kabupaten Bekasi ini belanja pegawai sudah 40 persen lebih,” imbuhnya.
Terkait rencana DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) PAD, Ade menyatakan siap mendukung sepanjang sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat kecil.
“Pansus PAD? Ya nanti kita bahas dengan legislatif. Dari eksekutif, kami tentu mencari solusi sesuai aturan yang bisa meningkatkan PAD, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat bawah,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menekankan pentingnya mencari sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, kawasan industri bisa menjadi potensi besar, salah satunya pajak katering karyawan.
“Kalau satu sif saja ada 1.000 paket katering, berapa nilai pajaknya? Perusahaan besar bisa sampai tiga sif, berarti 3.000 paket sehari,” ujarnya.
“Kalau bisa terjaring 1.000 perusahaan, itu sudah jadi sumber pendapatan besar. Belum lagi dari reklame. Karena itu, melalui Pansus PAD yang kami gulirkan, kami ingin semua diarahkan untuk kepentingan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (and)