Beranda Metropolis Parkir Sembarangan, Siap-siap Ban Kendaraan Digembosi Dishub Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalan. Tindakan tegas dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan menggembosi ban kendaraan sebagai bentuk peringatan bagi pelanggar.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah berbagai imbauan tidak diindahkan. Petugas menyasar kendaraan roda dua dan empat yang ditinggal pemiliknya di area terlarang.
“Hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan menggembosi ban dan meletakkan pentil di sekitar kendaraan. Ini sebagai efek jera, bukan untuk menyulitkan,” kata Zeno, Senin (19/5).
BACA JUGA: Sembilan Truk Kontainer Parkir Sembarangan Ditegur Aparat Kelurahan Rawalumbu
Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan, salah satunya di kawasan Bekasi Junction, Jalan Ir H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur. Menurut Zeno, kendati pengendara beralasan hanya singgah sebentar, parkir di trotoar tetap melanggar hak pejalan kaki dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami menghargai niat pengemudi yang sekadar mengantar anak atau belanja ke pasar, tapi mereka juga harus peka terhadap hak pejalan kaki,” ujarnya.
Zeno menambahkan, penertiban serupa di sekitar Stasiun Bekasi sebelumnya terbukti efektif dalam mengurai kemacetan akibat parkir liar. Meski begitu, sanksi administratif seperti tilang atau derek belum diberlakukan.
“Saat ini kami fokus pada edukasi. Sanksi administratif belum kami terapkan,” tegasnya.
BACA JUGA: Parkir Sembarangan, Ban Kendaraan Digembosi di Kalibaru Timur
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menyoroti minimnya sarana parkir di beberapa area strategis, termasuk sekitar RSUD Kota Bekasi.
“Sarana parkir memang terbatas. Harus ada solusi seperti pembangunan gedung parkir baru,” ujarnya.
Adhika menyebut, rencana pembangunan gedung parkir di dekat Kantor PMI Kota Bekasi sempat dirancang pada 2019 dengan dukungan anggaran Provinsi Jawa Barat sebesar Rp50 miliar. Namun proyek itu tertunda karena pandemi Covid-19.
“Saat ini sedang diajukan kembali. Feasibility Study (FS) sedang disiapkan ulang,” jelasnya.
Gedung parkir yang direncanakan diperkirakan mampu menampung hingga 6.000 unit kendaraan roda dua dan empat.(sur)