Parkir Sembarangan, Ban Kendaraan Digembosi di Kalibaru Timur

3 hours ago 4

Beranda Satelit Parkir Sembarangan, Ban Kendaraan Digembosi di Kalibaru Timur

PENINDAKAN: Petugas Dishub saat melakukan penggembosan terhadap ban kendaraan yang terparkir sembarangan di bahu Jalan Kalibaru Timur. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski sudah disosialisasikan dan diberi surat teguran, sejumlah pengendara masih nekat memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Kalibaru Timur Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pihak kelurahan bersama unsur terkait melakukan tindakan tegas berupa penggembosan ban kendaraan.

Lurah Kalibaru, Fitria Yuni Anggari, mengatakan tindakan ini diambil setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan oleh pelanggar. Padahal, imbauan dan sosialisasi telah dilakukan sebelumnya agar warga tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir.

“Kita sudah beri surat teguran dan sosialisasi, tapi masih banyak yang membandel. Maka kita ambil langkah tegas dengan menggembosi ban kendaraan yang parkir di bahu Jalan Kalibaru Timur,” tegas Fitria, Selasa (14/5).

Fitria mengungkapkan, kebiasaan parkir liar ini bukan hal baru. Sebelum dirinya menjabat, kondisi serupa sudah pernah ditertibkan, namun para pelanggar tetap kembali memarkirkan kendaraannya sembarangan.

“Banyak di antaranya warga dari luar wilayah yang parkir di sini, lalu melanjutkan perjalanan dengan kereta. Mungkin karena ingin menghindari biaya parkir resmi,” ujarnya.

Untuk itu, pihak kelurahan menggandeng dinas terkait, aparat, dan tokoh masyarakat untuk melakukan penertiban secara masif.

Hasilnya, pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menempati area tersebut telah berhasil ditertibkan, dan area itu direncanakan akan dijadikan ruang terbuka hijau atau taman.

“Untuk PKL sudah bersih. Ke depannya area yang sebelumnya dipakai berdagang akan kita manfaatkan jadi taman. Tapi untuk parkir liar ini masih kita fokuskan penindakannya,” tambahnya.

Jika pelanggaran terus berlanjut, pihak kelurahan tak segan mengambil tindakan lebih tegas. Selain penggembosan, Fitria menyebut ada kemungkinan penerapan sanksi berupa penggembokan kendaraan hingga tindak pidana ringan (tipiring).

“Kita sudah komunikasi dengan camat dan dinas terkait. Kalau tetap bandel, kita akan lakukan penggembokan kendaraan dan proses tipiring. Tapi semua tindakan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis,” tandasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |