Parkir Liar di Kolong Flyover Cipendawa Bikin Geram

1 day ago 10

Beranda Satelit Parkir Liar di Kolong Flyover Cipendawa Bikin Geram

ATURAN: Aparat Kelurahan Bojong Menteng memasang spanduk larangan parkir di kolong flyover Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu. FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Setelah lama menjadi titik parkir liar dan lokasi rawan kriminalitas, area di bawah kolong flyover Cipendawa Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, akhirnya dipasangi spanduk larangan parkir.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu oleh kendaraan yang semrawut dan menghambat lalu lintas.

Lurah Bojong Menteng, Waryo, memimpin langsung pemasangan spanduk larangan parkir di lokasi tersebut bersama aparat terkait, Rabu (7/5).

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap aduan warga yang merasa terancam keamanan dan keselamatannya saat melintasi area tersebut.

“Sudah terlalu sering lokasi ini digunakan untuk parkir sembarangan, bahkan dijadikan tempat mangkal pedagang liar. Selain mengganggu lalu lintas, warga juga merasa tidak aman,” ujar Waryo.

Namun, upaya ini sempat diwarnai tekanan. Saat spanduk dipasang, sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) datang dan meminta agar area tetap diizinkan untuk parkir. Pihak kelurahan memilih bersikap tegas dan tidak melayani permintaan tersebut.

“Saya tidak mau ambil pusing. Ini soal kenyamanan warga. Lokasi itu memang tidak layak untuk parkir dan sudah banyak dikeluhkan,” tegasnya.

Setelah dua hari berlalu, spanduk larangan masih terpasang utuh dan tidak dirusak. Waryo menduga hal itu karena pihak-pihak yang biasa menggunakan lokasi tersebut mulai menyadari bahwa kebijakan ini didasarkan pada aturan yang jelas.

“Kami berharap tidak ada lagi yang membandel. Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak segan menindak tegas,” tandasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |