Beranda Berita Utama Pasutri Necis Ditangkap Polisi Usai Curi Kacamata Mewah di Mal Jakarta dan Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparat kepolisian dari Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FX (29) dan TDA (28) di kediaman mereka di Jalan Cempaka Putih Barat Raya Jakarta Pusat.
Keduanya merupakan bagian dari sindikat pencuri kacamata mewah yang kerap beraksi di optik beberapa mal di Jakarta dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sindikat ini telah melancarkan aksinya di tiga lokasi berbeda, yaitu mal di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan Kota Bekasi. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Juni 2025.
“FX berpasangan dengan TDA. Dua-duanya adalah eksekutor atau yang melakukan pencurian di beberapa TKP. Jadi, mereka itu merupakan sindikat, sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang berada di mal,” ujar Ade, dikutip dari Jawa Pos.com.
Pasutri tersebut viral di media sosial setelah rekaman CCTV saat mereka beraksi di media sosial viral. Video itu diperkuat dengan rekaman ketika pasutri itu diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka sempat menyangkal.
Namun penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti kuat. Sehingga mereka diamankan.
“Saat sindikat ini melakukan aksinya, satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata, satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkannya ke dalam tas yang mereka bawa,” jelas Ade Ary.
Kacamata hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial HS. Berdasarkan penyelidikan, kacamata yang dicuri memiliki nilai jual puluhan juta rupiah. Sementara pelaku dikenal kerap tampil necis saat beraksi.
Atas perbuatannya, FX dan TDA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Sementara itu, HS dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman pidana empat tahun.
Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini, bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Utara, serta Polsek Kelapa Gading dan Polsek Kebayoran Baru. (oke)