Pansus LKPJ DPRD Tak Lagi Lantang Soroti Temuan Data Lama Peserta Pelatihan Kerja

1 day ago 8

Beranda Politik Pansus LKPJ DPRD Tak Lagi Lantang Soroti Temuan Data Lama Peserta Pelatihan Kerja

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Bekasi tak lagi lantang menyoal temuan data lama  peserta pelatihan dan penyaluran tenaga kerja 2024 yang disodorkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Alih-alih menindaklanjuti langsung, Pansus LKPJ justru melemparkan persoalan ini kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.

Dalam rapat paripurna penetapan dan penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (30/4), Pansus hanya memberikan catatan agar Disnaker meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Sikap ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat menyebutkan rencana demosi kepala bidang Disnaker, bahkan pemangkasan anggaran karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas.

“Enggak sampai situ (demosi dan pemangkasan anggaran), kita minta optimalisasi di masing-masing dinas, jangan sampai ini terulang lagi di tahun berikutnya, kita ada penekanan begitu,” ujar Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, kepada Radar Bekasi, Rabu (7/5).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, hingga rapat paripurna digelar, Disnaker belum juga memberikan data yang diminta oleh anggota Pansus. Kini, bola panas tersebut dilimpahkan ke Komisi IV selaku mitra kerja Disnaker.

“Konsentrasi saya terpecah, saya belum negesin lagi (data ke Disnaker). Saya sudah minta teman-teman di Komisi IV untuk ditindaklanjuti, karena Pansus sudah selesai,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Terpisah, anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menambahkan bahwa dalam rapat paripurna DPRD sudah menyampaikan rekomendasi mengenai keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan sehingga hanya bisa memberikan rekomendasi, bukan sanksi.

BACA JUGA: Pengamat Minta DPRD Tegas Sikapi Temuan Pansus Soal Data Lama Peserta Pelatihan Kerja

“Ketika data itu tidak diberikan, kita hanya memberikan rekomendasi, karena bicara Pansus DPRD itu fungsi pengawasan, bukan fungsi sebagai yang lainnya. Sanksinya bagaimana, itu kewenangan kepala daerah atau bupati,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini membantah anggapan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi telah kehilangan wibawa di mata eksekutif karena tidak mampu memperoleh data dari SKPD. Ia kembali menegaskan bahwa DPRD hanya berwenang memberikan rekomendasi.

“Oh enggak, karena DPRD sifatnya hanya memberikan rekomendasi, selebihnya bagaimana kepala daerah memberikan sanksi kepada SKPDnya, ketika rekomendasi itu tidak dijalankan oleh SKPD,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin, menegaskan akan fokus mengejar data pelatihan kerja sepanjang 2024 yang seharusnya disampaikan oleh Disnaker. Politikus Partai Gerindra ini mengaku belum berhasil mendapatkan data tersebut saat masih menjadi anggota Pansus.

“Terkait pelaksanaan pelatihan memang itu ranah LKPJ. Namun demikian ketika di LKPJ itu data yang belum di suguhkan menjadi tindak lanjut di komisi, kita pasti akan tindaklanjuti. Saat ini kita fokus monitoring dan evaluasi,” jelasnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |