Beranda Cikarang Ormas Tepis Tudingan Ganggu Investasi di Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Idai Sumirat, menepis tudingan bahwa kelompok masyarakat mengganggu investasi di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, ormas hanya menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap keberadaan kawasan industri dan pembangunan perusahaan.
”Kami hanya melakukan kontrol sosial. Seperti masalah perizinan apakah sudah ada izin mendirikan bangunan dan seperti apa regulasinya,” ucapnya.
Idai tidak menampik bahwa pihaknya kerap menawarkan kerja sama kepada perusahaan dalam pengelolaan limbah atau produksi. Namun, ia menegaskan bahwa jika perusahaan sudah memiliki pihak pengelola, mereka tidak akan memaksakan diri.
“Kami memang terkadang mengajak kerja sama dalam pengelolaan limbah. Dan dalam pengajuan kerja sama ini apabila sudah ada pihak yang mengelola kami juga mundur tidak ingin mengganggu investasi di Kabupaten Bekasi. Kalau memang terganggu buktinya perusahaan perusahaan baru masih banyak yang tumbuh kok,” ucapnya
Lebih lanjut, Idai mengungkapkan bahwa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, pihaknya masih menemukan sejumlah perusahaan yang melanggar aturan, salah satunya dalam pengelolaan limbah.
”Masih ada ada saja perusahaan yang nakal. Ada juga yang mengelola limbahnya sendiri. Belum lagi terkait ketentuan peraturan dalam pembangunan yang menyalahi. Tentunya hal ini kami laporan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya. (and)