Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Diduga Palak Pengendara Rp1,5 Juta, Ini Penjelasan Kadishub

7 hours ago 3

Beranda Metropolis Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Diduga Palak Pengendara Rp1,5 Juta, Ini Penjelasan Kadishub

Tangkapan layar video oknum Dishub diduga palak pengendara. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah video yang merekam dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video tersebut, oknum petugas Dishub diduga meminta uang Rp1,5 juta dari seorang pengendara dengan alasan KIR mati.

Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang anggota Dishub sedang berbincang dengan pengendara mobil di pinggir jalan. Percakapan itu direkam oleh penumpang mobil, yang kemudian membuat oknum Dishub tampak semakin arogan.

BACA JUGA: Lampu Hias di Kawasan Proyek Dibiarkan Mati, Ini Kata Dishub Kota Bekasi  

“Videoin coba ya, nanti sampean saya proses ke Polres juga. Sampean sudah tua tapi enggak ada etikanya,” ujar petugas tersebut dalam video.

Menurut narasi dalam video, sopir mobil angkutan barang itu diminta membayar Rp1,5 juta hanya karena keterlambatan KIR selama tiga hari.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar membenarkan bahwa sosok dalam video itu adalah anggotanya.

“Berdasarkan video yang beredar dan juga pengakuan dari yang bersangkutan, memang ada penerimaan sejumlah uang (Rp100 ribu),” kata Zeno, Senin (17/3).

BACA JUGA: Jalan KH Noer Ali Amblas, Dishub Kota Bekasi Tutup Satu Lajur

Namun, ia mengklaim bahwa nominal Rp1,5 juta bukan jumlah pungli yang diterima oknum Dishub. Zeno beralasan angka itu muncul dalam konteks penjelasan denda KIR di daerah lain.

“Jadi bukan uangnya yang diminta sekian (Rp1,5 juta), yang bersangkutan hanya menjelaskan bahwa di kota tertentu, denda KIR dalam perdanya sebesar itu,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa tindakan anggotanya tetap merupakan pelanggaran disiplin.
“Apapun alasannya, ini tetap bentuk pelanggaran aparatur pemerintah. Kemarin sudah dilakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Dishub Kota Bekasi memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pungli dalam kasus ini. Pemerintah daerah pun diminta lebih serius dalam memberantas praktik pungli agar kepercayaan publik terhadap aparat tidak semakin merosot.(rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |