Beranda Cikarang NPCI Kabupaten Bekasi Belum Serahkan LPJ Dana Hibah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah 2025 selama dua triwulan.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) serta pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, Selasa (17/6).
Diketahui, pada tahun ini NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah sebesar Rp7,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya meminta Surat Keputusan (SK) pengurus NPCI.
BACA JUGA: Atlet Disabilitas NPCI Kabupaten Bekasi Keluhkan SK Tak Terbit dan Honor Telat
Selain itu, terungkap bahwa selama dua triwulan, pengurus belum menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan atas dana hibah yang telah diterima.
“Kita minta dalam 10 hari ke depan ini mereka menyerahkan neraca triwulan pertama dan kedua, Januari sampai Juni. Dan juga rencana sampai Desember,” kata Ani kepada Radar Bekasi.
Menurut Ani, pengurus NPCI mengalami sejumlah kendala yang menyebabkan belum tersusunnya laporan keuangan sejak awal tahun. Salah satunya belum semua atlet memiliki rekening Bank BJB yang menjadi persyaratan dalam penyaluran dana.
“Kendalanya mereka (pengurus) belum siap. Tadi pengurus juga menyampaikan kalau sistemnya kan kadang atlet harus punya rekening BJB, kan mereka juga belum semua punya rekening BJB. Makanya dalam 10 hari kedepan kita minta neraca triwulan pertama dan kedua,” tambahnya.
BACA JUGA: Setelah Mediasi, Pemkab Bekasi akan Cairkan Bonus Dua Atlet Muay Thai
Di sisi lain, Ani memastikan bahwa uang pembinaan untuk Mei telah dibayarkan. Sementara dana untuk Juni dijadwalkan cair pada Juli mendatang. Ia juga menambahkan bahwa ke depan, pemberian uang makan akan diubah dari bentuk uang harian menjadi makanan langsung, yakni makan pagi, siang, dan sore, serta tambahan puding untuk atlet yang tinggal di mess.
Sebelumnya, Komisi II juga telah menerima aduan dari 16 perwakilan atlet NPCI Kabupaten Bekasi terkait keterlambatan pembayaran uang makan dan pembinaan.
Dari jumlah tersebut, 13 orang tercatat sebagai atlet binaan yang mengalami degradasi. Sementara satu orang bukan pengurus atau pelatih, dan dua lainnya merupakan mantan pengurus. Dari 13 atlet tersebut, enam tinggal di mess dan tujuh lainnya tinggal di luar.
“Kita menekankan pemenuhan hak atlet aja. Rekomendasi lainya kita minta semua didokumentasikan ada SK pengurus kita minta. Neraca keuangan kita minta. 44 orang yang mengalami degradasi kita minta alasannya,” terang Ani.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disbudpora Kabupaten Bekasi, Ketut Sudiawan, membenarkan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah belum diserahkan selama dua triwulan. Padahal pihaknya sudah berkali-kali meminta laporan tersebut.
“Total anggaran Rp7,5 miliar. Kita sudah minta datang (pengurus) untuk undangan pembahasan realisasi, kita meminta laporan pertanggungjawaban per tiga bulan. Kita menunggu dari NPCI yang minggu ini mudah-mudahan clear, dalam 10 hari semua laporan diserahkan ke komisi 2,” ungkap Ketut.
Secara terpisah, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Kardi Leo, mengatakan bahwa keterlambatan pencairan honor atlet hanya persoalan waktu. Ia juga menyebut masih menunggu pengusulan data dari bendahara terkait jumlah penerima honor. Namun saat ditanya soal belum diserahkannya laporan keuangan, Kardi menolak memberi keterangan lebih lanjut.
“Kalau itu mah nanti aja di bagian keuangan ya di bendahara.,” tandas Kardi sembari digiring para pengurus. (ris)