Nasib Dewan Partai Buruh jadi Pembahasan, Buka Kemungkinan PAW

3 hours ago 4

Beranda Politik Nasib Dewan Partai Buruh jadi Pembahasan, Buka Kemungkinan PAW

ILUSTRASI:  Simpatisan Partai Buruh menaiki kendaraan saat kirab pemilu 2024 di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Senin (13/11). FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Buruh Kabupaten Bekasi berhasil mengantarkan dua kadernya menjadi anggota DPRD periode 2024-2029. Sayangnya, baru satu tahun menjabat sejumlah kritik dan kondisi kesehatan menimpa perwakilan mereka di Legislatif.

Diketahui, satu dari dua anggota DPRD dari Partai Buruh, Ali Nur Hamzah, yang juga menjabat Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, belum bisa aktif kembali menjalankan tugasnya. Ia jatuh sakit sejak mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pertamanya sebagai anggota DPRD beberapa waktu lalu.

“Bung Ali itu sakit dari hari pertama Bimtek (DPRD). Kondisinya sekarang belum ada perubahan signifikan yang kita lihat pada saat Reses di Dapil 7 (Dapil Ali Nur Hamzah),” ujar Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat, Suparno, kepada Radar Bekasi,  Rabu (10/9).

Meski demikian, Suparno yang kini mengambil alih sementara posisi Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa di internal partainya belum ada pembahasan mengenai posisi Ali di DPRD. Saat ini, hanya Surohman yang tetap aktif menjalankan tugas di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kita kasihan di bawah juga, dia (Surohman) nggak ada tandem di DPRD, mikir sendiri, ini sendiri, itu sendiri, semuanya sendiri. Jadi bengkek sana, bengkek sini, tahu sendiri di politik. Karena undangan-undangan PUK harus hadir, dan sejauh ini dijalankan semua sama Surohman,” katanya.

Terkait potensi Pergantian Antar Waktu (PAW), Suparno menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan partai di tingkat pusat, bukan provinsi atau kabupaten. Sejauh ini, pembahasan PAW belum dilakukan di pusat, meskipun Suparno sempat dipanggil Presiden Partai Buruh untuk kemungkinan diskusi terkait hal tersebut.

“Itu (PAW) belum ada pembahasan. Tapi tadi saya dipanggil sama Presiden Partai Buruh, mungkin salah satunya mau diskusi mengenai itu,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Partai Buruh, Surohman, menjelaskan bahwa posisi dirinya berbeda dengan Ali Nur Hamzah di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Surohman berada di Komisi IV, sedangkan Ali di Komisi II. Ia menekankan, fokus utama saat ini adalah kesehatan Ali, sementara agenda lainnya akan dibackup olehnya.

“Kalau saya sendiri tetap akan memaksimalkan di tupoksi kinerja saya di Komisi IV. Secara tupoksi berbeda, karena bang Ali di Komisi II. Karena situasi kondisi bang Ali sekarang sedang sakit, ya kita kasih kesempatan buat bang Ali biar fokus pada kesehatannya,” ucapnya.

Surohman menambahkan, koordinasi dan dukungan antaranggota partai tetap berjalan, terutama terkait agenda kepartaian.

“Buruh bukan hanya mewakili satu federasi, tapi lintas sektor, federasi, terutama kalau ada undang-undangan terkait Musnik (Musyawarah Unit Kerja)  dan hal-hal lain saya tetap mewakili bang Ali juga sebagai Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi,” sambungnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |