RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi masih menjadi salahsatu daerah yang berkutat dengan persoalan sampah. Hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Burangkeng, namun pengelolaannya masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat mengunjungi kawasan Greenland International Industrial Center, Selasa (9/9). Selain persoalan sampah, Hanif juga menyoroti dampak lingkungan seperti banjir dan kualitas udara.
“Bekasi kita sama-sama lihat, begitu hujan sedikit pasti banjir. Kualitas udaranya juga tidak baik-baik amat. Kemudian sampahnya hari ini bermasalah,” ujarnya.
Hanif menilai belum semua kawasan industri di Kabupaten Bekasi bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan. Diketahui, beberapa kawasan industri di Kabupaten Bekasi antara lain Jababeka, MM2100, Greenland International Industrial Center (GIIC), Lippo Cikarang, East Jakarta Industrial Park (EJIP), Kawasan Industri Hyundai, Kawasan Industri Gobel, dan Delta Silicon 2.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Kejar Waktu Perbaiki TPA Burangkeng
“Saya melihat kawasan industri di daerah ini belum seluruhnya sinergis dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan kita,” jelasnya.
Padahal, dengan keberadaan industri, persoalan sampah seharusnya tidak lagi terjadi. Sebab, industri diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sendiri agar tidak membebani TPA.
“Sehingga Bekasi seharusnya tidak mengelola sampah rumah tangga. Namun objektifnya tidak demikian. Untuk itu, kami memberikan sanksi administrasi berupa penutupan Burangkeng. Targetnya, akhir tahun tidak boleh lagi ada aktivitas open dumping,” tegas Hanif.
Ia menekankan perlunya gotong royong seluruh elemen dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan tinjauan tim KLH, sistem pengelolaan sampah yang buruk terjadi hampir di seluruh daerah. Bahkan, menurut indikator terbaru, tidak ada satu pun daerah yang layak menerima penghargaan Adipura.
Hanif menjelaskan, dari hasil kajian, tidak ada daerah yang berhasil menyelesaikan persoalan sampahnya secara tuntas, termasuk di Jawa Barat. Secara nasional, hanya 14 persen sampah yang berhasil dikelola.
“Tidak ada satupun kabupaten/kota yang berhasil menyelesaikan sampahnya 100 persen. (Tertinggi) Banyumas, tapi baru mencapai maksimal 70 persen. Sedangkan secara keseluruhan, walaupun di sistem sudah 39 persen tapi objektifnya hanya 14 persen,” katanya.
Hanif menegaskan perlunya perubahan menyeluruh dalam proses pengelolaan sampah, termasuk komitmen dari pemerintah daerah. Karena itu, proses seleksi Adipura pun dibuat lebih selektif.
Menurutnya, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi, yakni tidak adanya TPS liar dan penghentian praktik open dumping.
“Berdasarkan sistem penilaian yang telah direvisi sampai hari ini tidak ada satu pun kabupaten/kota yang layak masuk kategori adipura,” kata dia.
Hanif mengungkapkan, pihaknya telah memberi sanksi administratif dan denda kepada 22.000 unit usaha, termasuk pengelola Pantai Indah Kapuk, karena tidak mengelola sampah sendiri dan masih membebani TPA.
“Sanksi sudah kami keluarkan sekitar satu bulan lalu agar mereka menangani sendiri dan memiliki dokumen resmi. Dokumennya sedang diproses,” ujarnya.
Sanksi serupa juga dikenakan pada puluhan ribu unit usaha lain dengan denda hingga Rp5 juta, yang kini sedang diproses oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut Hanif, sanksi administrasi ini telah menyumbang PNBP sebesar Rp 300 miliar. Namun, ia menegaskan, jumlah tersebut masih jauh dari kerusakan lingkungan yang sesungguhnya.
“Intinya, sampah dari kawasan industri menjadi kewenangan pengelola industri, bukan membebani TPA,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan kawasan industri, Robertus Satriotomo, mengaku pengelolaan sampah memang memerlukan komitmen tinggi mengingat biaya pembangunan fasilitas cukup besar. Namun, pihaknya mulai menerapkan pengelolaan sampah sehingga tidak lagi dibuang ke TPA Burangkeng.
“Kami memiliki TPS3R dengan kapasitas 100 ton per hari. Hingga kini baru digunakan 25 ton. Ini mencukupi untuk residensial kami, sehingga kami terus menerapkan apa yang menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya. (and)