Beranda Berita Utama Menteri LH Bakal Tutup Seluruh TPA Overload Mulai Akhir Bulan Ini, TPA Burangkeng Kena?

RADARBEKAS.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berharap agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, yang kini sudah overload atau kelebihan kapasitas, tidak ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Demi pelayanan publik terkait pengelolaan sampah, kami harap (TPA Burangkeng) tidak dilakukan penutupan meskipun kondisi dalam keadaan overload,” ujar Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan kepada Radar Bekasi, Selasa (18/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Dedy menanggapi rencana Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang akan menutup seluruh TPA overload mulai akhir bulan ini.
Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan di TPA Burangkeng yang terletak di Kecamatan Setu tersebut.
“Kami (DLH) tidak diam. Yakni terus berbuat dan bekerja bagaimana dapat melakukan pengelolaan sampah dengan baik,” katanya.
Beberapa langkah yang sudah dilakukan Pemkab Bekasi, menurut Dedy, termasuk perapihan air lindi yang saat ini dalam proses melalui Dinas Cipta Karya. Selain itu, untuk perluasan lahan dua hektar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan melakukan pendataan alas hak untuk pembayaran.
BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2024/12/01/menteri-lh-rekomendasikan-penutupan-tpa-burangkeng/
“Untuk pelayanan masyarakat, kami sudah mulai membangun fasilitas pengelolaan air lindi. Sedangkan pembahasan mengenai lahan masih berjalan. Dalam hal ini, DLH tidak bisa bekerja sendiri, melainkan butuh dukungan bersama untuk mendukung program Pemkab Bekasi dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Dedy berharap pembebasan lahan 2 hektar dapat segera rampung. Lahan tersebut akan digunakan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik, seperti Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
“Pengelolaannya nanti tidak hanya berupa tumpukan sampah, tetapi juga pemilahan. Sampah yang bernilai ekonomis akan didaur ulang, dan hanya 15 persen sampah yang tidak dapat dimanfaatkan,” pungkas Dedy. (and)