Beranda Bekasi Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 26 Februari 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bekasi, Rabu 26 Februari 2025 berada di Metropolitan Mall Bekasi, yang terletak di Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Petugas pelaksana SIM Keliling Brigadir Adi Rachman menuturkan persyaratan bagi para pemohon SIM Keliling yaitu:
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 25 Februari 2025
1. SIM yang masih aktif.
2. Foto copy KTP 3 lembar.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS.
“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ungkap Adi.
Lebih lanjut dilansir dari TMC Polda Metro Jaya terdapat juga layanan Samsat Keliling untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Layanan Samsat Keliling hari Rabu tersedia di Kota Bekasi bertempat di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00 sampai pukul 13.30 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi, berlangsung di Ruko Robson Lippo Cikarang, pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00. (cr1)