Lengkapi Persyaratan Dokumen Ini Sebelum ke SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 16 Juni 2025

13 hours ago 5

Beranda Bekasi Lengkapi Persyaratan Dokumen Ini Sebelum ke SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 16 Juni 2025

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi di Burger King pada hari Senin. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Masyarakat Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling diimbau menyiapkan seluruh dokumen agar proses tidak terkendala di lokasi.

Dijadwalkan pelayanan pengajuan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Kota Bekasi pada Senin (16/6/2025), akan digelar di Burger King Harapan Indah, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Ketua Pokja layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, menjelaskan bahwa tidak jarang ditemui warga yang lupa membawa dokumen penting sebagai syarat utama pengurusan.

BACA JUGA: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sabtu 14 Juni 2025 Ada di Kecamatan Bekasi Barat

Ia menuturkan persyaratan untuk pengajuan perpanjangan SIM yaitu: fotokopi KTP sebanyak tiga lembar dan KTP asli, fotokopi SIM yang masih berlaku sebanyak tiga lembar dan SIM asli, dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak tiga lelembar.

“Syarat utamanya cukup standar, tapi sering kali ada yang lupa membawa fotokopi atau SIM yang masih aktif. Padahal itu penting untuk kelancaran proses,” jelas Aipda Brener saat dikonfirmasi Radar Bekasi.

Sementara itu, terkait besaran biaya perpanjangan untuk SIM C dikenakan tarif Rp220.000, sedangkan SIM A sebesar Rp225.000. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |