Beranda Bekasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 17 Juni 2025 Ada di Sinì

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi kembali hadir untuk memudahkan warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dijadwalkan, pelayanan SIM Keliling pada hari Selasa pada Selasa (17/6/2025) akan berlangsung di Pizza Hut Komsen Jatiasih, pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang WIB.
Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak memiliki KTP Bekasi juga bisa memperpanjang SIM mereka di layanan SIM Keliling Kota Bekasi.
BACA JUGA: Lengkapi Persyaratan Dokumen Ini Sebelum ke SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 16 Juni 2025
“Sangat bisa, karena sekarang kan pembuatan SIM itu sudah online se Indonesia, jadi KTP daerah mana saja bisa membuat di Kota Bekasi,” ujar Aipda Brener Panjaitan kepada Radar Bekasi.
Selain itu, Brener menuturkan agar masyarakat tidak terkendala saat melakukan pengajuan perpanjangan. Ia mengimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen saat datang ke lokasi pelayanan.
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar” ucapnya.
Sebagai penutup biaya permohonan perpanjang SIM C sebesar Rp220.000 dan dan perpanjangan permohonan perpanjang SIM A Rp225.000. (cr1)