Beranda Cikarang Layanan Lapor AA Bupati Diproses Setelah Verifikasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan layanan Lapor AA Bupati, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp di nomor 0899-0015-777. Layanan ini dirancang sebagai sarana cepat dan praktis untuk menampung berbagai keluhan, aspirasi, serta saran masyarakat secara langsung.
Setiap laporan yang masuk melalui platform ini akan melalui proses verifikasi yang ketat dan mendapatkan prioritas penanganan dari perangkat daerah terkait.
Laporan yang diterima tidak serta-merta langsung ditindaklanjuti. Sebelum diproses, aduan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim administrator guna memastikan informasi yang disampaikan telah jelas dan dilengkapi dengan bukti pendukung.
BACA JUGA: Jam Malam Pelajar Belum Optimal di Kabupaten Bekasi
“Tahap ini krusial untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sudah jelas dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang memadai,” jelas Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, saat memeriksa laporan masyarakat di Command Centre Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6).
Menurut Rhamdan, sistem ini dikembangkan untuk menjamin respons yang tepat dan cepat terhadap keluhan maupun masukan dari masyarakat.
“Laporan yang masuk ke sistem tidak serta-merta diproses. Jika informasinya belum jelas atau bukti pendukungnya belum lengkap, maka akan diverifikasi ulang oleh admin dan pelapor akan diminta melengkapinya,” ujarnya.
Setelah dinyatakan lengkap dan jelas, laporan akan diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Menariknya, setiap laporan dari Lapor AA Bupati akan diberi penanda khusus di SP4N Lapor. Tujuannya agar laporan tersebut mendapatkan prioritas penanganan dari dinas atau instansi yang berwenang. Namun, tidak semua aduan harus melalui SP4N Lapor. Jika memungkinkan, laporan tertentu bisa langsung dijawab oleh admin apabila penyelesaiannya bersifat sederhana dan cepat.
BACA JUGA: Wabup Bekasi Dorong Puskesmas Jemput Bola Layani Kesehatan Warga
Sistem ini juga memungkinkan Bupati Bekasi untuk memantau langsung seluruh laporan yang masuk melalui dashboard khusus. Melalui fitur tersebut, Bupati tidak hanya bisa melihat dan memverifikasi laporan, tetapi juga dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat pelapor.
“Bedanya kalau admin hanya memverifikasi, Pak Bupati bisa langsung memprioritaskan laporan, meneruskan ke perangkat daerah, dan berkomunikasi langsung dengan pelapor,” jelas Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Ia menambahkan, sejak diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan. Dari jumlah tersebut, 83 laporan telah lulus verifikasi dan 20 diantaranya sudah diteruskan ke perangkat daerah. Sisanya masih dalam proses verifikasi, baik untuk melengkapi informasi maupun bukti pendukung.
Pemkab Bekasi berharap masyarakat dapat proaktif dalam menyampaikan keluhan dan masukan. Untuk mempercepat tindak lanjut, masyarakat diimbau mengikuti panduan penggunaan layanan yang disediakan di WhatsApp Lapor AA Bupati serta menyertakan informasi dan bukti yang jelas sejak awal. Dengan demikian, laporan bisa segera ditangani tanpa perlu proses verifikasi berulang. (and)