
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk tetap optimal atau jangan kendor meskipun menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengingatkan agar ASN tetap produktif bekerja selama bulan suci Ramadan.
“Kami berharap para ASN tetap fokus untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” kata Aria, Minggu (2/3).
BACA JUGA: ASN Ngantor Jam 06.30 Selama Ramadan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Cari Sensasi?
Aria menjelaskan, prioritas utama selama Ramadan meliputi pengendalian harga sembako, operasi pasar, pemantauan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), serta pengawasan infrastruktur yang dilalui pemudik.
“Hal-hal yang menjadi perhatian saat bulan suci Ramadan serta menyambut persiapan Hari Raya Idul Fitri harus dijalankan maksimal,” katanya.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah, Pemkab Bekasi menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M melalui Surat Edaran Nomor: 800.1.6.2/1191-BKPSDM/2025.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa perangkat daerah dengan lima hari kerja memiliki jam operasional Senin–Kamis 07.30–14.30 WIB (istirahat: 12.00–12.30 WIB) dan Jumat: 07.30–15.00 WIB (istirahat: 11.30–12.30 WIB).
BACA JUGA: Ini Jam Kerja ASN Pemkot Bekasi Selama Ramadan 1446 H
Untuk perangkat daerah dengan enam hari kerja, jam kerja yang berlaku adalah Senin–Jumat: 07.30–14.00 WIB, Sabtu: 08.00–11.00 WIB, dengan waktu istirahat Senin–Kamis: 12.00–12.30 WIB dan Jumat: 11.30–12.30 WIB.
Asep menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak boleh mengurangi produktivitas ASN maupun mengganggu pelayanan publik.
“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama Ramadan tidak boleh mengurangi produktivitas dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar Asep.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi selama bulan Ramadan 1446 H. Pemerintah berharap ASN tetap menjalankan tugas dengan maksimal meskipun ada penyesuaian jam kerja selama bulan suci. (and)