Beranda Politik Ketua DPRD Beri Lampu Hijau Pembentukan Pansus PAD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, memberikan lampu hijau terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, DPRD memiliki hak dan kewenangan untuk mengajukan Pansus atau Perda, asalkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Setiap dewan, setiap fraksi itu memiliki hak dan kewenangan dalam mengajukan atau mengusulkan, baik itu Pansus maupun Perda. Itu semua sudah jelas diatur dalam mekanisme tata tertib, jadi bukan hal yang tabu,” jelas Ade, kepada Radar Bekasi, Rabu (27/8).
Ade menambahkan, tujuan pembentukan Pansus untuk meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, usulan dari Fraksi Gerindra bisa dilanjutkan sesuai tata tertib, dengan mengikuti mekanisme dan tahapan yang ada.
Terkait dorongan tiga fraksi lain yang juga akan mengajukan surat, Ade menjelaskan, semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku agar pembentukan Pansus PAD berjalan sesuai mekanisme.
Mengenai data wajib pajak dan retribusi di Bapenda, Ade mengaku informasi tersebut diperlukan DPRD untuk melakukan evaluasi kebijakan.
“Secara kelembagaan kita belum membahas itu ke bupati. Tentu nanti kalau ini menjadi catatan serius di teman-teman DPRD, secara informal nanti bisa saya komunikasikan dengan bupati,” sambungnya. (pra)