Kerusuhan di Kota Bekasi, Polri Rugi Rp200 Juta

6 hours ago 5

BERI KETERANGAN: Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (8/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Bekasi belum lama ini menimbulkan kerugian signifikan bagi Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa fasilitas Polri yang menjadi sasaran perusakan mengalami kerugian mencapai Rp 150 hingga 200 juta.

“Dari tiga titik fasilitas Polri yang dirusak, yaitu Pospol Jatiwaringin, Pospol Pasar Rabu Jatiasih, dan Pos Lantas Kranji, kerugian diperkirakan mencapai 150 sampai 200 juta. Ini masih terus kami update, mungkin ada juga fasilitas lainnya yang rusak, tapi sampai saat ini belum ada laporan,” ujar Bayu saat ditemui di Mapolres Bekasi, Senin (8/9).

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kerusuhan. Di antaranya pecahan kaca, bom molotov, batu, petasan, dan bambu yang digunakan untuk menyerang fasilitas Polri. Selain itu, alat komunikasi para pelaku juga diamankan untuk mendalami keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA: Kericuhan di Depan Mapolres Metro Bekasi Kota Tinggalkan Keresahan

“Ada yang kita amankan seperti pecahan kaca, bom molotov, batu, petasan, dan bambu. Termasuk alat komunikasi dari para pelaku ini juga kami amankan. Kami dalami untuk melihat keterlibatan dari pihak-pihak lain,” jelas Bayu.

Kerusakan yang terjadi di pos polisi tidak hanya bersifat fisik. Beberapa peralatan komunikasi dan fasilitas penunjang operasional mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada kinerja petugas di lapangan.

Dari 66 orang yang diamankan, 24 orang resmi naik ke proses penyidikan. Mereka terdiri dari 14 orang dewasa dan 10 anak di bawah umur.

Menurut Bayu, sebagian besar pelaku bergerak secara spontan dan tanpa pemimpin, terpengaruh ajakan melalui media sosial.

“Mayoritas pelaku adalah remaja tanggung, anak di bawah umur, dan tidak saling mengenal. Mereka melihat ajakan di media sosial lalu datang ke lokasi kerusuhan. Ini menjadi perhatian serius kami. Kami juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada jam-jam malam,” ujar Bayu.

Motivasi pelaku tidak terkait finansial. Bayu menegaskan bahwa tidak ada janji uang atau imbalan bagi pelaku. Aksi kerusuhan lebih bersifat spontan, terpengaruh komunitas lokal, seperti komunitas motor dan olahraga, serta tontonan live di media sosial.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 48 Penyerang Mapolres Metro Bekasi Kota

“Ajakan melalui media sosial dan komunitas yang mereka ikuti membuat mereka secara spontan ikut-ikutan. Mereka melihat live TikTok dan aksi-aksi sebelumnya, sehingga jiwa-jiwa muda yang tidak tersalurkan ikut terbawa,” tambahnya.

Selain kerusakan fasilitas, pihak kepolisian juga mencatat adanya tindakan vandalisme berupa penyebaran flyer yang memprovokasi dan mendeskreditkan institusi Polri.

“Kami mendapatkan informasi ada empat orang dari Bogor ke Bekasi untuk memasang flyer dengan tulisan yang meresahkan. Kami meminta masyarakat menjaga lingkungannya agar tidak terprovokasi,” tegas Bayu.

Meskipun 10 anak di bawah umur telah dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan, proses hukum terhadap seluruh pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan pembinaan bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkis.

“Kami tetap melakukan proses hukum sesuai undang-undang. Untuk anak-anak di bawah umur, mereka mendapatkan pembinaan dari orang tua, tetapi penegakan hukum tidak berhenti,” pungkasnya (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |