Kebijakan Baru Serdos, Angin Segar bagi Dosen di Bekasi

3 months ago 42

Beranda Pendidikan Kebijakan Baru Serdos, Angin Segar bagi Dosen di Bekasi

ILUSTRASI: Sejumlah dosen yang tergabung dalam Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menghadiri pertemuan untuk melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. DOKUMEN ADI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait proses Sertifikasi Dosen (Serdos).

Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan kompetensi dosen yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran dan pendidikan secara keseluruhan.

Ketua ADI Majelis Pengurus Daerah (MPD) Bekasi Raya, Wawan Hermawansyah, mengatakan bahwa tahun ini Kemendikti Saintek memberikan sejumlah fleksibilitas dalam pelaksanaan Serdos, mulai dari penghapusan beberapa tes hingga penyesuaian kuota peserta.

“Dalam proses Serdos tahun ini tidak ada lagi Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI),” terangnya.

Menurut Wawan, kedua tes tersebut sebelumnya menjadi kendala bagi banyak dosen, terutama di Kota Bekasi, karena cukup sulit dilalui. Akibatnya, tak sedikit dosen yang gagal lolos dan harus mengikuti proses sertifikasi berulang kali.

“Sebenarnya, dengan berbagai persyaratan untuk mendapat Serdos, ini bikin jelimet. Karena selain tes, dosen itu harus eligible dulu, sehingga membuat dosen menunggu lama,” katanya.

Ia menilai, proses sertifikasi sebaiknya lebih berfokus pada portofolio serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dari masing-masing dosen dan institusi tempatnya mengabdi.

“Dulu itu nggak ada TKDA dan TKBI untuk mendapatkan Serdos, jadi penilaiannya dilakukan oleh rektor perguruan tinggi, termasuk dari portofolio para dosen. Nah, kebijakan ini kembali lagi seperti semula,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini baru sekitar 35 persen dosen di Kota Bekasi yang sudah mengantongi sertifikasi. Angka ini masih di bawah 50 persen dari total keseluruhan.

“Memang di Kota Bekasi belum banyak dosen yang sudah memiliki Serdos, sehingga dengan adanya kebijakan ini, menjadi angin segar untuk para dosen,” tandas Wawan. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |