Beranda Berita Utama Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai, Dewan Desak Wali Kota Bekasi Copot Kepala Puskesmas Jatiluhur

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mengecam keras dugaan pemotongan insentif pegawai yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Jatiluhur. Pemotongan sebesar 6–7 persen dari insentif Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dinilai menyalahi aturan dan menimbulkan keresahan di lingkungan kerja.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius yang harus mendapat sanksi tegas.
“Ini pelanggaran fatal dan tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak Wali Kota untuk mencopot Kepala Puskesmas Jatiluhur,” tegas Faisal, Rabu (30/7).
Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan di seluruh puskesmas agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak ragu memberikan sanksi administratif.
“Jangan sampai ada lagi pemotongan insentif di puskesmas lain. Ini harus menjadi peringatan keras,” ujar Adelia.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Jatiluhur sempat mengakui adanya pemotongan insentif pegawai sebesar 6 persen. Namun, DPRD menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan harus diusut tuntas.
Faisal juga meminta Inspektorat Kota Bekasi segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana insentif di Puskesmas Jatiluhur.
“Inspektorat harus mengaudit penggunaan dana Jaspel dan BOK. Hak pegawai tidak boleh dikurangi secara sepihak,” tandasnya.
Kasus ini mendapat sorotan publik dan memicu keprihatinan di kalangan pegawai puskesmas serta masyarakat. DPRD menegaskan akan terus mengawal proses pengusutan hingga tuntas. (pay)