Beranda Berita Utama Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Pengemudi Ojol Meninggal Ditabrak Barracuda Brimob

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), setelah ditabrak dan dilindas barracuda Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8).
Dalam keterangannya kepada media, Jenderal Sigit menyatakan telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangani kasus tersebut.
Ia juga meminta Kapolda Metro Jaya mengungkap fakta-fakta yang ada agar penanganan insiden dilakukan secara adil dan transparan.
“Saya minta Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit dikutip dari Jawa Pos.com.
Kapolri menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan komunitas ojek online.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban,” katanya.
“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” lanjutnya. (jpc)