Beranda Berita Utama Jurnalis di Bekasi Aksi Damai di Polsek Cikarang Pusat, Tuntut Polisi Setop Bertindak Represif

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan jurnalis di Kota dan Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di halaman Kantor Polsek Cikarang Pusat, Rabu (3/9). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas insiden kekerasan fisik yang dialami jurnalis Radar Bekasi, Andi Mardani (37). Lengan kirinya ‘dipiting’ oleh oknum aparat kepolisian saat meliput rekonstruksi kasus pembunuhan di area publik jalan akses menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis menuntut aparat kepolisian agar berhenti bertindak represif terhadap jurnalis. Ketua Pokja Polres Metro Bekasi, Didit Junaedi, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pihak kepolisian bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menyampaikan aspirasi kepada pihak Polsek Cikarang Pusat agar memandang jurnalis sebagai mitra,” tegas Didit.
Pria yang sehari-hari bertugas melaporkan untuk salahsatu stasiun televisi swasta nasional ini berharap, jajaran kepolisian, khususnya di Polres Metro Bekasi, tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap jurnalis. Ia menegaskan, insiden yang dialami Andi Mardani diharapkan menjadi yang terakhir.
“Ke depan, jangan sampai ada lagi tindakan kekerasan yang dialami jurnalis ketika meliput,” pungkasnya. (ris)