RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan ribu pendaftar berharap keberuntungan pada pekan ini. Mereka akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat sekolah dasar (SD), menengah pertama (SMP), maupun di tingkat menengah atas atau kejuruan (SMA/K). Jalur prestasi menjadi perhatian lantaran rawan praktik kecurangan.
Kuota SPMB tahap 1 Provinsi Jawa Barat untuk tingkat SMA dan SMK di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah III sudah terus penuh, sebanyak 23.842 calon siswa yang gagal pada tahap 1 bisa kembali mengikuti SPMB tahap dua yang akan dibuka pada tanggal 24 Juni sampai dengan 1 Juli 2025. Dua jalur yang tersedia di tahap dua, prestasi akademik dan non akademik.
Sementara itu, pendaftaran tahap 1 juga akan dimulai untuk tingkat SD dan SMP, calon siswa bisa mendaftar pada tanggal 23 sampai 25 Juni 2025. Data terkahir akun yang telah disetujui tim verifikasi pada masa pra pendaftaran sebanyak 38.668 akun.
Pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi dan mutasi di tingkat SD. Untuk tingkat SMP pendaftaran dilakukan lewat tiga jalur, yakni prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Baik SPMB yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat di tingkat SMA/K maupun yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di tingkat SD dan SMP, jalur prestasi jadi perhatian lantaran menyimpan potensi kerawanan.
Panitia pendaftaran mesti jeli melihat persyaratan dokumen di jalur prestasi akademik maupun non akademik.
“Semuanya rawan, dan saat ini menurut aku mampu dimanipulasi sedemikian rupa oleh orang, terutama untuk mendaftar di sekolah-sekolah favorit,” kata Pengamat Pendidikan, Imam Kobul Yahya, Minggu (22/6).
Pada prestasi non akademik terang Imam, mesti ditegaskan tingkatan prestasi yang diperbolehkan untuk ikut mendaftar di jalur tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi manipulasi dokumen yang dilampirkan sebagai persyaratan SPMB.
Sedangkan dalam prestasi akademik, kerawanan di jalur ini adalah Mark Up nilai rapor. Beberapa tahun belakangan, ia menyebut dominasi lulusan sekolah tertentu di sekolah tujuan baik SMP maupun SMA dicurigai akibat Mark Up nilai rapor.
“Karena penilaian dari sekolah sekarang kan hanya assessment biasa yang dilakukan oleh guru. Berbeda dengan dulu ada Ebta dan Ebtanas, murni nilainya, tidak bisa dibohongi,” paparnya.
Potensi praktik curang lebih besar terjadi di sekolah-sekolah yang sampai saat ini masih dinilai sebagai sekolah favorit.
Terkait dengan hasil SPMB tahap satu tingkat SMA, Imam menemukan data hasil seleksi yang menurutnya layak untuk diverifikasi ulang.
Dimana terdapat siswa dengan jarak rumah ke sekolah tergolong jauh, serta siswa lulusan dari luar kota hingga provinsi diterima lewat jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Data tersebut nampak di beberapa SMA negeri di Kota Bekasi. Jarak rumah siswa sesuai alamat ke sekolah yang diterima lewat jalur KETM mencapai puluhan ribu meter.
Penelusuran Radar Bekasi di website SPMB Provinsi Jawa Barat menunjukkan data siswa dengan jarak ribuan meter tersebut sebagian lulus dari SMP yang ada di Kota Bekasi, sebagian lagi adalah siswa dari wilayah lain yang berbatasan seperti Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Namun, ditemui beberapa siswa yang beralamat Kabupaten Tulang Bawang berasal dari SMP negeri 2 Banjar Baru, serta siswa beralamat Kabupaten Cirebon berasal dari SMPN 4 Palimanan. Menurut Imam, siswa dengan alamat dan lulusan sekolah luar kota hingga luar provinsi ini sedianya mendaftar di jalur mutasi atau perpindahan orangtua.
“Orang tidak mampu itu harusnya dia sekolah di dekat rumahnya. Kalau dia pindah ke Kota Bekasi itu karena mengikuti orangtua, harusnya dia mendaftar lewat jalur perpindahan tugas orangtua,” ucapnya.
Imam menegaskan, jika siswa tersebut telah menempuh semua tahapan seleksi sesuai aturan dan benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu, tidak menjadi persoalan. Hasil seleksi tersebut menurutnya akan menjadi masalah jika menabrak aturan SPMB.
“Harus diverifikasi ulang menurut aku, karena itu terlalu jauh (jarak rumah dan sekolah),” tambahnya.
Sebagai informasi, Provinsi Jawa Barat menetapkan dua skema untuk SMA negeri yang menjadi sekolah penyangga.
Pertama, SMA negeri di kecamatan sekitar ditetapkan menjadi sekolah penyangga untuk menampung lulusan di kecamatan tanpa SMA negeri.
Kedua, SMA negeri dengan tingkat peminatan tinggi di kecamatan berpenduduk padat yang mengalami defisit daya tampung dapat menampung kelebihan pendaftar di wilayah sekitarnya. Seleksi dilakukan dilakukan berdasarkan jarak, nilai akademik, dan umur.
Berdasarkan data KCD Wilayah III, kuota SPMB tahap satu untuk SMA/K negeri di Kota dan Kabupaten Bekasi sebanyak 21.711 siswa telah terisi penuh, masing-masing untuk SMA negeri sebanyak 14.085 siswa dan SMK negeri sebanyak 7.626 siswa.
Sementara jumlah pendaftar di tahap satu mencapai 45.553 pendaftar, masing-masing 27.950 pendaftar di SMA negeri dan 17.603 di SMK negeri. Dari hasil tersebut, terdapat 23.842 pendaftar yang tidak lolos seleksi.
Terhadap adanya siswa yang memiliki jarak antara alamat tempat tinggal dan sekolah cukup jauh, Kepala KCD Wilayah III Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna menyampaikan bahwa seleksi telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada pada sistem SPMB. Termasuk, siswa yang nampak alamatnya berada di luar provinsi Jawa Barat.
“Ini sistem dari provinsi,” singkatnya.
Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa pihak sekolah mesti terbuka dengan data siswa yang diterima pada tahap satu. Ia juga mengingatkan bahwa panitia SPMB dan kepala sekolah telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan SPMB, hal ini ia sampaikan usai pelaksanaan SPMB di SMAN 3 Cikarang Utara menuai protes dari warga sekitar.
Pendaftar di jalur prestasi baik akademik maupun non akademik nantinya akan diuji oleh panitia SPMB. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia SPMB SMAN 3 Cikarang Utara, Yuliani belum lama ini.
“Akan ada tes kompetensi dan tes uji bakat juga,” ungkapnya.
Usai mendapat protes dari warga sekitar yang tak lolos seleksi jalur domisili pekan kemarin, Yuli menyampaikan bahwa orangtua dan calon peserta didik bisa kembali mendapatkan di tahap 2.
Pendaftaran tahap dua dilakukan lewat jalur prestasi.
Selain pelaksanaan pendaftaran tahap kedua tingkat SMA/K, calon siswa SD dan SMP di Kota Bekasi akan memulai pendaftaran tahap satu hari ini, Senin (23/6). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta panitia SPMB mentaati aturan yang sudah dibuat.
“Proses sudah kita lakukan, tahapan sudah kita kerjakan, tinggal bagaimana nanti saya minta teman-teman untuk kemudian konsen dan patuh dengan kondisi yang ada,” tegasnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain menyampaikan bahwa ia telah memastikan kesiapan Disdik dan sekolah. Ia meminta kepada jajaran Disdik dan sekolah untuk memastikan kesiapan website, serta mempersiapkan petugas untuk melayani pendaftar yang datang langsung ke sekolah.
“Kita meminta kepala sekolah untuk menyiapkan ruang-ruang untuk melayani pendaftaran. Kemudian terkait kesiapan dinas, aplikasi sudah kita cek kembali, kita lakukan pemeliharaan, dan sudah kita maksimalkan fungsinya,” ungkapnya.
Tahap pendaftaran hari ini kata Alex, secara teknis lebih sederhana dibandingkan tahap pra pendaftaran yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Tahap pendaftaran hingga tiga hari kedepan hanya bisa diikuti oleh calon siswa yang pengajuan akunnya sudah disetujui oleh tim verifikasi.
“Tinggal memilih sekolah dan jalur (pendaftaran) nya saja bagi yang lulus verifikasi,” ucapnya.
Terkait dengan potensi kecurangan di jalur prestasi, ia menyebut tim verifikasi telah memeriksa dokumen seperti rapor yang dimiliki oleh peserta didik. Nilai rapor dari sekolah asal ini lah yang akan menjadi acuan di jalur prestasi akademik.
Begitu juga di jalur prestasi non akademik, akan diuji oleh tim yang dipersiapkan di tiap sekolah. Alex menekankan kejujuran orangtua maupun siswa, serta integritas panitia SPMB guna menutup celah kecurangan.
“Untuk prestasi non akademik itu di masing-masing sekolah ada tim penguji nya, selama mereka memiliki integritas sebetulnya tidak ada masalah,” tambahnya.
Sebagai informasi, pendaftaran jalur domisili untuk tingkat SD dan SMP dibuka pada tahap 2. Pendaftaran tahap satu dilakukan lewat jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. (sur)