Jadwal dan Lokasi, SIM dan SAMSAT Keliling di Bekasi Kamis 31 Juli 2025

1 day ago 12

Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi, SIM dan SAMSAT Keliling di Bekasi Kamis 31 Juli 2025

Suasana masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku di pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, dijadwalkan berlangsung di Lagoon Avenue Mall Bekasi, Jalan Chandrabhaga, Pekayon Jaya, pukul 08.00-13.00 siang WIB, Kamis (31/7/2025).

Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan administrasi ke lokasi pelayanan SIM Keliling.

Dia menuturkan persyaratan dokumen administrasi merupakan syarat wajib untuk pengajuan perpanjangan SIM.

“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta Fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” jelas Aipda Brener Panjaitan kepada Radar Bekasi.

Adapun rincian persyaratan dokumen yang harus dibawa untuk pengajuan perpanjangan SIM, sebagai berikut:

BACA JUGA: Lokasi Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Rabu 30 Juli 2025

1. Tiga lembar fotokopi KTP.
2. KTP asli.
3. Tiga lembar fotokopi SIM.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Terpisah, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Dijadwalkan layanan SAMSAT keliling di wilayah Kota Bekasi, pada hari Kamis (31/7/2025) bertempat di halaman parkir SAMSAT, pukul 08.00-12.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi tetap sama di halaman parkir SAMSAT. Mulai pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |