Beranda Berita Utama Insiden Pekerja Tertimpa Ekskavator di Rawalumbu Berakhir Damai, Keluarga Korban Tak Lapor Polisi
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja perusahaan berinisial HRF akibat tertimpa ekskavator di wilayah Rawalumbu Kota Bekasi, berakhir damai.
Pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Keluarga korban tidak membuat laporan, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan lebih jauh,” ujar Kanit Reskrim Rawalumbu, Iptu Ompi Indovina, saat dihubungi wartawan, Senin (23/12).
Ompi menegaskan bahwa keputusan keluarga tersebut membuat pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan saksi atau penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Keluarganya sudah menerima, jadi kami tidak bisa berbuat banyak,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja perusahaan berinisial HRF tertimpa ekskavator di tempat kerjanya. Insiden nahas tersebut terjadi Kamis (19/12) di wilayah Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan insiden bermula dari proses pemindahan ekskavator amfibi. Pada pukul 14.05 WIB, pengangkatan alat berat tersebut dilakukan menggunakan crane berkapasitas 25 ton.
BACA JUGA: Pekerja Tertimpa Ekskavator di Rawalumbu, Begini Kronologinya
“Eskavator diangkat, namun pada pukul 14.41 WIB beban yang diangkat terguling ke arah kanan,” kata Ade dikutip dari keterangannya, Minggu (22/12).
Korban yang berada di area berjarak sekitar dua meter dari alat berat tertimpa ekskavator yang terguling. Kepala korban terkena hantaman ekskavator.
Oleh kru perusahaan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal akibat cedera serius yang dialaminya. (rez/oke)