
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemandangan berbeda terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Makam Pahlawan, Bekasi Timur, Selasa (25/2/2025) pukul 10.00 WIB. Di tengah antrean kendaraan, suara dari pengeras suara mengumumkan bahwa lagu kebangsaan “Indonesia Raya” akan segera diputar.
Tanpa dikomando, warga yang sedang mengisi bahan bakar, petugas SPBU, hingga kasir minimarket langsung berdiri tegap dan mengambil sikap hormat. Sekitar delapan petugas SPBU, sekuriti, dan kasir pun berbaris rapi, menghadap ke arah para pelanggan yang ikut bersiap.
Begitu alunan “Indonesia Raya” berkumandang, seluruh aktivitas di SPBU seketika terhenti. Suasana yang biasanya dipenuhi suara kendaraan dan transaksi berubah menjadi momen penuh khidmat. Selama 4 menit 29 detik, semua yang hadir menyanyikan lagu kebangsaan dengan lantang.
Setelah lagu berakhir, rutinitas kembali berjalan seperti biasa. Pompa bensin kembali beroperasi, kasir melayani pelanggan, dan kendaraan pun melaju.
KHIDMAT : Petugas SPBU menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (25/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
Menurut Manajer SPBU, Roby Sahid, kebiasaan ini telah diterapkan sejak 10 Desember 2024. Awalnya, banyak pelanggan yang merasa keberatan karena merasa waktunya tersita. Namun, seiring waktu, mereka mulai terbiasa dan bahkan ikut menyanyikan lagu kebangsaan.
“Awalnya ada yang protes, tapi setelah seminggu mereka mulai memahami. Sekarang malah banyak yang ikut menyanyikan,” ujar Roby.
BACA JUGA: Tekankan Respons Cepat dalam Pelayanan Publik
Salah satu pelanggan, Sahada, mengaku bangga bisa ikut berpartisipasi dalam momen tersebut.
“Ini keren, bikin merinding! Bisa membangkitkan rasa nasionalisme,” ujarnya antusias.
Gerakan ini bukan sekadar inisiatif SPBU, melainkan bagian dari kebijakan resmi Pemerintah Kota Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/1004/Setda Prokopim yang mengatur kewajiban menyanyikan “Indonesia Raya” setiap pukul 10.00 WIB di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Edaran ini ditujukan kepada pejabat pemerintahan, pimpinan instansi vertikal, BUMD, perbankan, perusahaan swasta, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama dan ketua RW/RT.
Menurut Harris, kebijakan ini bertujuan menanamkan semangat nasionalisme serta membangun persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Kita ingin punya nasionalisme yang tinggi dan kekuatan bersama. Karena apa pun program yang kita jalankan, kalau tidak punya rasa nasionalisme, ya buyar,” tegasnya.
Gerakan ini juga berlaku di berbagai lokasi strategis di Kota Bekasi, termasuk pusat perbelanjaan dan stasiun kereta api.
“Diharapkan setiap jam 10.00 pagi, masyarakat bisa siap berjanji bersama melalui lagu kebangsaan ini,” terang Harris.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tetap fleksibel dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Kalau di rumah sakit sedang ada operasi, tentu tidak mungkin dihentikan,” tambahnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, langkah itu sangat perlu dilakukan agar semua masyarakat, baik anak-anak maupun orang tua hafal dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sebab tak dipungkiri, masih banyak anak-anak yang belum hafal lagu Indonesia Raya.
“Kita ini harus punya kekuatan yang luar biasa, karena kita punya tantangan yang besar diera globalisasi ini, maka ketahanan nasional kita harus kita kuatkan. Ini secara umum, karena memang di intrusikan oleh Pak Presiden, hayu kita tingkatkan jiwa nasionalisme. Dan kebetulan Bekasi ini Kota Patriot,” jelasnya. (rez/pra)