
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes) di rumah rumah sakit Rawalumbu Kota Bekasi belum juga menemui penyelesaian.
Meski Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada akhir Mei telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta manajemen segera menyelesaikan tunggakan gaji tiga bulan terakhir pada awal Juni 2025, para pegawai mengaku hak mereka belum juga dibayarkan sepenuhnya.
Seorang perawat berinisial C (25) mengungkapkan bahwa keterlambatan gaji telah berlangsung sejak awal tahun. Puncaknya terjadi pada Februari, saat para pegawai hanya menerima tunjangan hari raya (THR) tanpa gaji pokok.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Proses Penugasan BPRS Patriot Kelola Gaji PPPK
“Gaji Februari baru cair sebagian pada April, itu pun hanya 30 persen. Sisanya dicicil empat kali dan baru lunas awal Mei,” ungkapnya, Selasa (17/6).
Situasi serupa terjadi pada gaji Maret yang hanya dibayar 65 persen dan dicicil dalam dua tahap. Sementara untuk April dan Mei, belum ada kejelasan pembayaran.
“Kami sudah bertemu manajemen, tapi jawabannya selalu sama: ‘menunggu aset rumah sakit terjual’. Awalnya dijanjikan awal Juni dibayar penuh, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” jelasnya.
Meski kecewa, para tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas melayani pasien. Namun di balik profesionalisme mereka, tersimpan tekanan ekonomi yang berat.
BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Triliunan, tapi Fasilitas Sekolah di Kota Bekasi Memprihatinkan
“Banyak dari kami yang menjadi tulang punggung keluarga. Ada yang baru melahirkan, punya cicilan, hidup merantau. Dengan kondisi seperti ini, beban kami semakin berat,” tuturnya.
Ironisnya, mereka yang sudah mengundurkan diri pun belum menerima hak pembayaran gaji. “Sudah keluar pun tetap belum dibayar. Seakan-akan tidak ada perbedaan,” tambahnya.
C yang merantau ke Bekasi mengaku harus bertahan di kos-kosan dengan kondisi keuangan yang serba terbatas.
Dalam sidaknya pada 28 Mei lalu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan agar manajemen rumah sakit segera menyelesaikan kewajiban kepada para pegawai.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan. Tidak seharusnya mereka dibiarkan menunggu haknya selama berbulan-bulan,” tegasnya.
Tri juga menyatakan Pemkot Bekasi akan terus memantau proses penyelesaian dan membuka ruang pengaduan bagi pegawai terdampak.
Namun hingga pertengahan Juni, janji manajemen rumah sakit belum kunjung terealisasi. Para tenaga kesehatan kini hanya bisa berharap manajemen menepati komitmennya. (rez)