
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi mengaku mengalami potongan gaji pokok tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Pemotongan sepihak sebesar Rp25 ribu ini disebut sebagai iuran untuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi.
Ketua Forum Pegawai Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, Muhammad Unin Saputra, menyampaikan hal tersebut diketahui berdasarkan bukti potongan dari bank yang tercatat sebagai potongan dinas. Awalnya, tidak lebih dari 10 orang yang mengalami hal ini.
“Awalnya memang tidak sampai 10 orang. Namun setelah kami mencari informasi ternyata ada satu kecamatan sebanyak 41 orang yang dipotong sebesar Rp25 ribu,” ucapnya, Selasa (17/6).
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Proses Penugasan BPRS Patriot Kelola Gaji PPPK
Berdasarkan temuan tersebut, Unin menyatakan bahwa pemotongan dilakukan secara sepihak. Pria yang juga mengajar sebagai guru Agama Islam ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke lembaga hukum lengkap dengan bukti-bukti yang ada.
“Kami sudah melaporkan kepada lembaga hukum, dilengkapi dengan bukti bukti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan pemberitahuan bank yang disampaikan terkait pemotongan dinas bukanlah untuk Dinas Pendidikan.
“Bukan untuk Dinas Pendidikan. Masalah potongan tersebut untuk iuran PGRI dan masalah tersebut kami sudah bersurat kepada BJB bahwa potongan tersebut bukanlah potongan Dinas Pendidikan,” ucapnya.
BACA JUGA: Tahun Depan, Guru Ngaji di Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan
Di sisi lain, Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, mengakui adanya kesalahan data terkait pemotongan gaji yang terjadi pada beberapa guru yang sebenarnya bukan anggota PGRI.
“Kami tidak memaksa setiap guru untuk menjadi anggota PGRI. Namun, jika sudah menjadi anggota, terdapat AD/ART yang mengatur iuran bulanan, dan itu berlaku tanpa paksaan,” terang Hamdani.
Terkait temuan pemotongan yang mencapai 41 orang, Hamdani menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan validasi data. Jika memang ada pemotongan yang tidak tepat, pihaknya akan segera mengembalikannya.
“Ini menjadi evaluasi kami untuk organisasi profesi guru, sebab kami tidak menerima dana APBD maupun APBN. Jadi, kegiatan PGRI sumber dananya berasal dari iuran anggota,” pungkasnya. (and)