Beranda Politik Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belum Ambil Sikap Soal Pembentukan Pansus PAD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi belum mengambil sikap terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang saat ini sudah digaungkan oleh empat fraksi lainnya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang dan berkonsultasi dengan pimpinan fraksi, Wakil Ketua DPRD dari internal partai, serta Bupati Bekasi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan. Secara pribadi, Jiovanno, yang akrab disapa Jio, mendukung wacana tersebut.
“Ini perlu didiskusikan, kalau Fraksi Gerindra bilang kita harus mendukung, secara personal sepakat-sepakat saja. Tapi kalau secara kelembagaan Fraksi PDI Perjuangan perlu mengkaji ulang dan berkonsultasi pimpinan Fraksi, Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, dan Bupati Bekasi sebagai Ketua DPC,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (27/8).
Jio menyebut, saat ini terdapat beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang diduga menghambat peningkatan PAD Kabupaten Bekasi. Pertama, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), karena reklame tidak boleh memuat iklan rokok. Kedua, Perda Pariwisata, yang membatasi pemerintah daerah menarik pajak dari Tempat Hiburan Malam (THM). Fraksi PDI Perjuangan akan mengkaji apakah perlu revisi Perda tersebut untuk mendongkrak PAD.
Ia menambahkan, setelah rapat konsultasi pimpinan fraksi, langkah selanjutnya akan ditelaah di Badan Musyawarah (Banmus), mengingat surat dari Fraksi Gerindra masih berada di pimpinan DPRD dan belum masuk ke Bapemperda.
“Sepakat nggak sepakatnya tinggal bagaimana nanti Ketua Fraksi, Wakil Ketua DPRD, dan Ketua DPC yang dalam hal ini Bupati Bekasi. Seperti apa langkah kedepannya, karena Kepala Bapenda baru, kita masih menunggu apakah Kepala Bapenda ini bisa memaksimalkan peningkatan PAD apa tidak, kalau bisa jadi tidak perlu membentuk Pansus atau Panja,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini.
Jio menegaskan, target pemerintah dan DPRD ialah peningkatan PAD minimal 7 persen. Namun, dalam pembahasan RPJMD, Bapenda hanya menargetkan 2 persen.
“Target teman-teman di DPRD, termasuk eksekutif dalam hal ini Pak Bupati pun ingin peningkatan PAD kita minimal 7 persen. Tapi pas pembahasan RPJMD hanya 2 persen Bapenda. Jadi memang Kabupaten Bekasi sangat memerlukan PAD untuk menutupi kekurangan-kekurangan. Misalkan PAD nggak meningkat di tahun depan, defisit akan lebih besar, kemungkinannya,” sambungnya. (pra)