RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi sepakat dengan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengatasi dugaan kebocoran sekaligus mendorong peningkatan PAD.
Namun, mereka menyarankan pembentukan Pansus PAD dilakukan setelah adanya kesimpulan dari Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami sependapat kalau mau dibentuk Pansus. Cuma sebelum dibentuk Pansus, harus ada kesimpulan dulu dari Pansus P2APBD dan RPJMD. Kenapa dan harus bagaimana PAD ini supaya naik, baru dibentuk Pansus, bocornya di mana,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, kepada Radar Bekasi.
Ketua Pansus VII RPJMD ini menyebut Bapenda memproyeksikan kenaikan PAD dalam RPJMD 2025–2030 hanya sebesar 2 persen. Angka tersebut dinilai terlalu kecil, sehingga pihaknya mengusulkan target kenaikan antara 7 hingga 10 persen.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ini menilai, pada 2026 PAD harus meningkat minimal 7,4 persen. Jika hanya naik 2 persen, anggaran pembangunan akan sangat terbatas karena keuangan daerah sudah terkuras untuk belanja pegawai yang pada 2025 mencapai 41 persen. Kondisi ini dikhawatirkan terus membengkak pada 2026 apabila tidak ada peningkatan PAD.
“Saya selaku Ketua Pansus RPJMD, coba mengimbangi di 7 persen, supaya persentasenya tidak mencapai 41 persen. Jadi bisa turun di angka 37 atau 38 persen, masih angka aman, nggak ada temuan BPK. Karena berdasarkan Undang-Undang LHP, anggaran gaji pegawai 30 persen, sisanya itu teknis yang lain. Jadi habis buat gaji pegawai doang” jelasnya.
Ia menilai, pada 2026 anggaran belanja pegawai akan melonjak hingga 47 persen akibat pengangkatan 1.050 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak jeli melihat kondisi tersebut dan hanya menganggap DPRD sekadar menuntut kenaikan PAD.**
“Mereka (eksekutif) enggak tahu kita selamatkan, tahunya kita nuntun harus 7,4 persen. Kalau hanya 2 persen, lo (eksekutif) yang kena, bukan gua (DPRD). Sebenarnya mereka paham, cuma tidak jeli ke arah sana,” jelasnya.
“Kalau kenaikan hanya 2 persen, saya pikir hanya cari aman saja. Semua OPD hanya stay dan menunggu, tidak ada inovasi baru bagaimana caranya meningkatkan PAD. Di satu sisi sebenarnya sumber-sumber PAD itu banyak. Hayu kita bersama-sama, bagaimana harus berinovasi agar PAD ini naik,” sambungnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD perlu ditopang dengan digitalisasi sistem penagihan pajak untuk menutup potensi kebocoran. Selain itu, sektor retribusi juga harus dibenahi, mulai dari pengelolaan parkir hingga pasar. Langkah lain yang perlu dilakukan ialah merevisi atau membuat Peraturan Daerah (Perda) baru yang berpotensi menambah pendapatan daerah. Haryanto pun optimistis PAD bisa naik 7 persen, sejalan dengan keyakinan anggota DPRD lainnya.
“Kenapa teman-teman fraksi mengusulkan pembentukan Pansus, karena mereka tahu PAD kita pasti naik kalau bersama-sama mengkaji semuanya, ini harus cepat. Jangan sampai lewat bulan ini (September) pembahasannya,” ucapnya.
Haryanto menegaskan, eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam mengembangkan potensi PAD. Ia juga meminta eksekutif, khususnya Bapenda, keluar dari zona nyaman agar target kenaikan PAD Kabupaten Bekasi dapat tercapai.
“Selama Kabupaten Bekasi nggak keluar dari zona nyaman, nggak berani mengambil kesimpulan tentang evaluasi PAD, kemudian PAD hanya stagnan disitu (Rp 4,3 triliun), masyarakatnya nggak akan sejahtera,” tuturnya.
“Kalau peningkatan PAD di angka 7 persen, selain nggak ada temuan, pembangunannya juga bisa lebih merata di masing-masing usulan. Saya nggak berani mengatakan Kabupaten Bekasi itu defisit. Tapi kalau misalkan anggaran itu kurang, ya memang kurang,” tambahnya.
Diketahui, usulan pembentukan Pansus PAD lebih dulu diajukan secara resmi oleh Fraksi Partai Gerindra kepada Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda Kabupaten Bekasi. Sementara Fraksi Amanat Perubahan, PKS, PKB, dan Demokrat sepakat mendukung pembentukan Pansus tersebut. Adapun Fraksi PDIP, sebagai partai pengusung bupati terpilih, hingga kini belum menentukan sikap. (pra)