Empat Fraksi di DPRD Sepakat Bentuk Pansus PAD

2 weeks ago 15

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Empat dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini menyusul defisit anggaran dan dugaan kebocoran PAD.

Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang dinilai abai dalam mendata sumber PAD maupun wajib pajak.

Fraksi Gerindra menjadi yang pertama mengusulkan pembentukan Pansus. Surat resmi telah dilayangkan kepada Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda pada Senin (25/8). Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan tiga fraksi lainnya, yakni PKS, PKB, dan Amanat Perubahan. Meski sebagian belum bersurat resmi, mereka telah menyatakan dukungan terbuka. Dengan dorongan empat dari tujuh fraksi, pembentukan Pansus dianggap sudah kuorum.

“Kita (Fraksi Gerindra) sudah berkirim surat kepada Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda, meminta segera membentuk Pansus tentang PAD, untuk menyikapi anggaran 2026 terkait PAD Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, kepada Radar Bekasi, Rabu (27/8).

Helmi menilai kondisi keuangan Pemkab Bekasi saat ini sulit, sehingga perlu diantisipasi sejak dini. Ia menekankan pentingnya menggali potensi pendapatan baru di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar defisit tidak semakin parah.

“Kalau kita enggak mandiri mencari potensi-potensi yang baru, kita akan defisit kedepannya. Karena belanja gaji kita 42 persen. Selama saya menjadi dewan periode pertama, sampai sekarang periode kedua, PAD kita naiknya gitu-gitu saja,” jelasnya.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara seharusnya mampu menyerap lebih banyak pendapatan dari sektor pabrik, restoran, hotel, dan kafe. Namun faktanya, PAD Bekasi masih di bawah Karawang dan nyaris setara dengan Kota Bekasi. Hal itu memunculkan dugaan adanya kebocoran PAD.

“Apa yang salah dengan PAD Kabupaten Bekasi, ini mesti diinvestigasi. Sedangkan kita dituntut 2026 itu meski mandiri, karena transfer pusat ke daerah itu ada indikasi berkurang,” ucapnya.

“Saya berharap fraksi lain punya cara berpikir dan pandangan yang sama dalam hal menyelamatkan Kabupaten Bekasi, dengan meningkatkan PAD. Makanya inisiasi ini mohon disambut dengan baik oleh Ketua DPRD,” tambah Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, mengungkapkan pihaknya sepakat dengan Fraksi Partai Gerindra yang mendorong pembentukan Pansus perihal PAD untuk kebaikan Kabupaten Bekasi.

“Ya, kita (Fraksi PKB) semangatnya sama, frekuensinya sama, bagaimana PAD kita ini tumbuh dengan sehat, tentunya konsekuensi logisnya transparansi. Kenapa tidak kalau memang harus dibuat Pansus, karena ini untuk kebaikan Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan, bahwa Bapenda memang belum memberikan data secara rinci perihal wajib pajak maupun retribusi. Dirinya meyakini, ada potensi kebocoran yang harus diantisipasi menyusul kondisi fiskal Kabupaten Bekasi yang kurang baik. Apalagi tahun 2026, pusat mengurangi transfer ke daerah.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam. Dirinya memastikan, anggota fraksinya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra. Meski belum diputuskan oleh Dewan Syuro partai, karena harus menggelar musyawarah, pada prinsipnya, semua anggota Fraksi PKS sudah setuju pembentukan Pansus.

“Secara obrolan di grup fraksi, pada prinsipnya semua sudah setuju. Karena itu apa yang menjadi keinginan kita, bukan cuma Fraksi Gerindra. Insya Allah kita juga akan mengikuti hal yang serupa (berkirim surat),” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, kebutuhan belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah lebih dari 40 persen, secara regulasi itu menyalahi, mengingat kebutuhannya tidak boleh lebih dari 30 persen.

Bagaimana agar itu tidak menyalahi, dirinya menegaskan, pendapatannya harus ditambah. karena PAD Kabupaten Bekasi hanya Rp 4,3 triliun. Dari informasi yang ia himpun, kebocoran PAD lebih dari Rp 1 triliun.

“Nah, bagaimana caranya supaya belanja pegawai itu matching jadi 30 persen, ya pendapatannya ditambah. Kalau kita ngurangin TPP emang pada mau ASN?. Makanya hayu pendapatan-pendapatan lain kita gali,” ucapnya.

“Harusnya enggak perlu kita (DPRD) membentuk Pansus, kalau dinas maupun Bapenda mau ngasih data ke DPRD,” sambung Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Terpisah, Ketua Fraksi Amanat Perubahan DPRD Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan, menilai, alasan DPRD mendorong pembentukan Pansus karena melihat ada kebocoran-kebocoran PAD. Misalkan sebatas rapat dengar pendapat tidak akan bisa menyelesaikan persoalan, karena hanya memanggil dan menanyakan bagaimana sistem kerja mereka.

“Fraksi Amanat Perubahan merespon dengan baik dan sependapat apa yang disampaikan teman-teman fraksi lain. Kita melihat kondisi keuangan Kabupaten Bekasi tidak baik-baik saja. Dengan pembentukan Pansus PAD ini kita akan masuk ke dalam, kita bisa tahu dapur mereka, rencana kerja dan progres kedepannya,” jelasnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi ini merinci, dinas-dinas penghasil belum bekerja dengan maksimal, karena pendapatannya jauh dari target. Termasuk pendapatan dari BUMD yang menjadi ujung tombak, seperti PDAM, BBWS, dan BPJ, belum maksimal.

“Harusnya BUMD ini menjadi role model untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena notabenenya sebagai pelaku usaha (bisnis), tapi faktanya banyak kebocoran-kebocoran yang harus diselesaikan. Kemudian yang tak kalah penting yaitu Bapenda, sebagai paru-paru PAD. Kenapa tidak mau transparan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |