Beranda Metropolis DPRD Minta Kajian Ulang Pembangunan IPLT di Bantargebang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di RT 04/02 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, memicu keresahan warga. Di sisi lain, kebutuhan Kota Bekasi untuk menambah kapasitas pengolahan lumpur tinja semakin mendesak.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menuturkan IPLT yang ada saat ini hanya mampu mengolah 120 meter kubik lumpur tinja per hari, baru sekitar 13 persen dari total timbulan di kota. “Artinya, kebutuhan sanitasi kota memang mendesak,” ujarnya.
Meski begitu, Wildan memahami keberatan warga yang menolak pembangunan IPLT di lingkungannya. Ia meminta Pemkot Bekasi membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum melanjutkan proyek. “Kebutuhan sanitasi harus tetap berjalan, tapi warga juga berhak atas lingkungan sehat. Mari cari titik tengah,” tegasnya.
Wildan juga mendorong Pemkot meninjau ulang lokasi pembangunan dengan mempertimbangkan jarak aman dari permukiman, menggunakan teknologi pengolahan modern yang minim bau dan pencemaran, serta melibatkan warga dalam sosialisasi maupun monitoring.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, memastikan pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan warga dan tokoh masyarakat. Saat ini, Pemkot masih memproses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
“Dialog dengan warga sedang dipersiapkan, karena itu bagian dari proses AMDAL,” katanya.
Widayat menambahkan, pembangunan IPLT penting untuk meningkatkan kualitas sanitasi di Kota Bekasi. “Sanitasi layak berarti lumpur tinja diolah dengan baik tanpa mencemari lingkungan. Kondisi ini masih jauh dan harus kita tingkatkan,” jelasnya.
Saat ini, 98 persen rumah di Kota Bekasi telah memiliki septic tank. Sisanya akan dipenuhi melalui bantuan pemerintah.(sur)