DPRD Kota Bekasi Desak Gaji PHL Dibayar

1 month ago 54

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyampaikan interupsi saat rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/12). FOTO: ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hujan interupsi mewarnai rapat paripurna DPRD Kota Bekasi Kamis (12/12). Sejumlah anggota DPRD mendesak Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad segera membayarkan gaji pekerja harian lepas (PHL) Kali Asem yang menunggak selama tiga bulan.

Selain interupsi, beberapa dari anggota DPRD juga memilih meninggalkan arena sidang paripurna atau walk out.

Pantauan Radar Bekasi, interupsi disampaikan oleh anggota DPRD dari beberapa fraksi, mulai dari Fraksi PAN, PDI Perjuangan, hingga PKB. Mereka menyuarakan nasib 200 lebih PHL yang gajinya belum dibayar hingga akhir 2024.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman dalam interupsinya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi tidak boleh menjadi preseden buruk di tengah upaya mendisiplinkan perusahaan swasta di dunia ketenagakerjaan. Ia mendesak agar Pemkot Bekasi segera membayarkan gaji PHL tersebut.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk Pemkot Bekasi terkait membayarkan hak pekerja, saat kita juga ingi mendisiplinkan swasta dalam hal ketenagakerjaan” ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Anton memilih walk out dari ruangan sebelum rapat selesai. Ia mengaku merasa dibatasi untuk berbicara dalam rapat tersebut.

Menurutnya, Pj Wali Kota Bekasi tidak mampu memimpin Kota Bekasi dengan baik. Jika gaji di awal 2024 belum masuk dalam penganggaran, seharusnya Pemkot Bekasi tidak membiarkan ratusan PHL tersebut bekerja.

“Pj Wali Kota Bekasi tidak becus memimpin Kota Bekasi,” tegasnya dengan nada geram.

Usai rapat laripurna anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan dalam rapat paripurna merupakan aduan dari PHL sebelum rapat paripurna dimulai. Saat itu kata dia, PHL Kota Bekasi berniat untuk menggeruduk DPRD pada saat rapat paripurna.

Namun, jawaban yang diberikan oleh Pj Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna tersebut dinilai mengecewakan.

“Toh dari awal aturan itu dari Kota Bekasi kan seperti itu, jangan seolah-olah cuci tangan. Harusnya dia punya diskresi, bahwasanya ada formulasi terkait masalah ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Anggota DPRD Anton Janji Kawal Pembayaran Tunggakan Gaji PHL Kali Asem

Perwakilan PHL Kali Asem yang diterima oleh DPRD, sambungnya, memaparkan dampak buruk akibat tidak dibayarnya gaji mereka. Seperti diantaranya banyak dari mereka putus asa bahkan berniat untuk mengakhiri hidup karena rumah tangganya hancur. Melihat situasi ini, Fraksi PKB rencananya akan menginisiasi DPRD menggunakan hak interpelasinya.

“Ini masalahnya masyarakat sudah tidak lagi bicara besok dan seterusnya, ini dari bulan bulan Januari. Ini bisa dinilai kelalaian, bukan desakan lagi,” tambahnya.

Menyikapi desakan yang diterima dalam rapat paripurna, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan, telah menekankan kepada OPD untuk mencari solusi terkait persoalan keterlambatan pembayaran gaji PLH ini.

“Kalau dilihat dari jumlah kecil, tapi yang kecil itu tadi kalau tidak dikemas dengan baik secara regulasi itu akan menimbulkan masalah buat saya sebagai pengambil kebijakannya, dan saya juga menjaga aparatur saya seperti itu,” ucapnya.

Terkait dengan kapan gaji PHL tersebut akan dibayarkan, Gani menyebut secara teknis ia belum bisa memastikan. Pasalnya, gaji di awal tahun 2024 tersebut belum masuk dalam penganggaran.

“Teknisnya belum tahu, karena itu dari penganggarannya yang belum masuk, dari DPA-nya,” kata dia. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |