Beranda Politik Disdukcapil Kota Bekasi Klaim Perekaman KTP Elektronik Capai 99 Persen
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengklaim telah melakukan perekaman KTP elektronik untuk 99 persen dari total penduduk wajib KTP, yakni 1.880.246 orang.
Data tersebut merupakan data terakhir yang diambil pada November 2024. Dengan jumlah tersebut, maka kinerja disdukcapil telah mencapai 99 persen dari target perekaman yang telah ditetapkan.
“Itu kita ambil data yang pada akhir November 2024,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, kepada Radar Bekasi, Senin (9/12).
Taufiq menegaskan, blanko KTP elektronik masih tersedia hingga akhir 2024. Pendistribusian blanko tersebut dilakukan dengan baik, termasuk melalui layanan daring di e-OPen.
“Untuk blanko KTP elektronik kami masih sediakan. Tapi prioritas utama adalah rekam baru dan khusus hilang, rusak dan cetak ulang diberikan kuota di e-OPen,” tuturnya.
Dari 1.880.246 warga Kota Bekasi yang telah melakukan rekam KTP elektronik, terbagi dalam penduduk laki-laki sebanyak 928.088 dan wanita sebanyak 952.158.
“Mayoritas lebih banyak wanita memang dari laki-laki,” jelasnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bekasi jadi Pengelola Informasi Terbaik
Taufiq menyampaikan, sesuai dengan kebijakan Kemendagri, pihaknya membatasi proses cetak ulang KTP untuk pelayanan daring dengan tidak lebih dari 50 keping blangko setiap harinya.
“Untuk cetak ulang kita batasi sesuai dengan aturan, per hari itu tidak lebih dari 50 keping blangko KTP elektronik,” terangnya.
Sehingga berdasarkan Permendagri nomor 72 tahun 2022, masyarakat diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar tidak ada lagi keluhan hilang ataupun rusak.
“Target Aktivasi IKD (30 persen) 553.618 orang, sudah Aktivasi IKD 120.633 orang. Ini kita usahakan terus agar masyarakat kota Bekasi bisa mengaktifkan IKD nya,” pungkasnya. (dew)