
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Raya Kranggan, viral setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat sekelompok remaja membawa senjata tajam dan melemparkan petasan ke jalan. Sontak aksi para berandalan tersebut mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kepanikan warga.
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa delapan remaja telah diamankan.
“Betul adanya, beberapa remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah RW 08, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Iptu Didik, Selasa (12/2).
Para pelaku yang diamankan berusia belasan tahun, yaitu CA (14), EF (15), RE (14), AZ (17), AG (15), H (19), AF (17), dan RI (18). Polisi bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk mengumpulkan para remaja tersebut.
“Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Didik.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
“Kami menerima penyerahan senjata tajam hasil penyisiran di kebun, yang dibuang para pelaku saat akan terjadi tawuran,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pria Ditemukan Tewas di Babelan Bekasi, Diduga Korban Tawuran
Sebagai langkah pencegahan, polisi melakukan pembinaan langsung ke sekolah para remaja yang terlibat.
“Hari ini kami langsung melakukan pembinaan ke sekolah anak-anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran,” tegas Didik.
Kejadian ini kembali menyoroti maraknya aksi tawuran di kalangan remaja. Polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (rez)