Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Bisa untuk Infrastruktur hingga Sarana Warga

4 hours ago 4

Beranda Satelit Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Bisa untuk Infrastruktur hingga Sarana Warga

Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati. FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mencairkan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) pada Oktober 2025. Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan maupun pengadaan sarana sesuai kebutuhan lingkungan.

Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, menjelaskan pencairan anggaran ini memiliki sejumlah kriteria pemanfaatan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur permukiman, sarana kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan kebudayaan di tingkat RW.

“Penggunaan dana juga bisa untuk pengadaan sarana prasarana penunjang di lingkungan RW, seperti sound system, tenda, kursi, atau kebutuhan lain yang disepakati bersama oleh RT dan RW,” ujar Fitri, Selasa (10/9).

Ia menambahkan, terdapat dua skema belanja yang diperbolehkan, yakni untuk pembangunan infrastruktur maupun pengadaan barang. Seluruh laporan pertanggungjawaban akan langsung menjadi kewenangan RW sebagai pengelola anggaran.

“RW bersama RT yang menentukan prioritas penggunaan dana. Kami berharap program ini bisa berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya,” tandas Fitri.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |