Beranda Berita Utama Dampak Dana Desa Sumberjaya Rp2 Miliaran 'Hilang', Pencairan Honor 383 Ketua RT dan 58 Ketua RW Belum Jelas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, belum menerima honor sejak Juni 2025. Hingga awal September ini, pencairan hak mereka masih belum jelas.
Tersendatnya pembayaran honor tersebut disebabkan oleh ‘hilangnya’ dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp2 miliaran dari rekening kas desa.
Diketahui, berdasarkan hasil cetak rekening koran yang dilakukan Pemerintah Desa Sumberjaya terungkap bahwa dana itu telah ditransfer ke tiga rekening pribadi atas nama Tabrani, masing-masing di Bank BJB, Mandiri, dan BCA.
Perpindahan dana ini terjadi saat Tabrani masih aktif bertugas menjadi kepala urusan keuangan atau bendahara desa sebelum ia meninggal pada 30 Juli 2025. Ketua RT di RW 28 Desa Sumberjaya, Boan (58), mengaku belum menerima honor sejak Juni 2025.
“Juni, Juli, sampai Agustus juga belum dapet honor sampai awal September ini,” kata Boan, pekan kemarin.
Ia menuturkan bahwa Pemerintah Desa Sumberjaya telah memberikan penjelasan terkait keterlambatan honor tersebut. Menurutnya, pihak desa menyatakan bahwa keuangan desa tengah defisit akibat ‘hilangnya’ dana sebesar Rp2 miliaran, sehingga para ketua RT dan RW diminta untuk bersabar.
“Ya kita diminta untuk bersabar dulu. Jadi untuk sementara operasional RT pakai kas RT, diirit-irit. Karena dari desa juga belum bisa ngasih kepastian kapan honornya cair,” tandasnya.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Garap Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sumberjaya 2023
Sementara itu, Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya sebanyak 383 ketua RT dan 58 ketua RW belum menerima honor.
“Jumlahnya ada 441 RT dan RW belum menerima honor. Jumlahnya (anggaran,red) lumayan hampir Rp800 juta,” ucap Sopian.
Ia menambahkan bahwa situasi ini merupakan yang pertama kali terjadi di wilayahnya. Hingga kini, belum ada solusi konkret agar para ketua RT dan RW bisa segera menerima hak mereka. Kondisi ini pun disebutnya menghambat aktivitas dan operasional di tingkat RT dan RW.
Terkait peristiwa ini, Sopian berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah dan mencari solusi terbaik bagi ratusan ketua RT dan RW yang belum menerima honor. Ia juga mengusulkan agar ke depan, honor diberikan langsung setelah dana desa cair dan tidak lagi ditunda-tunda.
“Apakah bisa kalau gaji desa, RT, RW langsung ke RT masing-masing dari rekening desa, jangan diparkirin dulu. Itu kan tinggal kebijakan nanti pemerintah daerah. Jangan sampai nanti kejadian ini terulang lagi. Kalau udah gini ya rumit juga menyikapinya,” terang Sopian.
Saat ini, pihak kecamatan masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi. Sopian juga mengungkapkan bahwa antara Pj Kepala Desa Sumberjaya dan pihak keluarga almarhum bendahara saling melapor.
Terkait penyitaan barang-barang milik mendiang Tabrani yang dilakukan oleh pihak desa, Sopian menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH). (ris)