Beranda Cikarang Curi Motor dengan Modus Jualan Buah di Cikarang, Tersangka Terancam Lima Tahun Penjara

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menetapkan JS (38) sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura berjualan buah keliling.
JS mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Joko Suseno (51) yang terparkir di depan rumah warga di belakang SMPN 1 Cikarang Barat, pada Jumat (18/4).
Polisi menemukan barang bukti berupa kunci letter T. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, JS terbukti sebagai pelaku.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang mengatakan, pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama tinggal seorang diri di Cikarang.
BACA JUGA: Pencuri Motor Tertangkap saat Pura-pura Jualan Buah Lagi di Cikarang Barat
“Untuk pelaku secara umum kerjanya serabutan. Uang hasil kejahatan itu digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap AKP Bintang, Kamis (24/4).
Dari hasil pemeriksaan, JS diketahui pernah mencuri di lima lokasi berbeda, termasuk sepeda motor dan radio di wilayah Cibitung dan Cikarang Barat.
“Pelaku mengaku pernah mencuri radio pada 2007 dan pencurian roda dua kurang lebih sebanyak lima TKP di sekitar wilayah Cibitung dan Cikarang Barat,” katanya.
JS juga mengakui bahwa ini pertama kalinya ia mencuri motor dengan menyamar sebagai pedagang buah. Setelah merasa berhasil, ia berniat mengulang aksinya, namun lebih dulu ditangkap polisi berkat laporan warga.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pencuri Motor Modus Jualan Buah di Cikarang Barat, Sudah Beraksi Lima Kali
“Keranjang buah hanya digunakan sebagai modus. Pelaku berpura-pura jualan, lalu mencuri motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menempel,” ujar AKP Bintang.
Kini, tersangka telah ditahan di Polsek Cikarang Barat dengan barang bukti berupa kunci letter T dan keranjang buah.
“Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP terkait dengan pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun maksimal,” tandasnya. (ris)