Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025 Lewat NISN dan NIK, Ini Link Resminya

2 days ago 14

Beranda Pendidikan Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025 Lewat NISN dan NIK, Ini Link Resminya

Ilustrasi kartu PIP. Foto: Istimewa.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –   Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dicairkan pemerintah, Selasa (15/4/2025). Para penerima PIP dapat melakukan cek besaran dana PIP dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Siswa penerima manfaat dana PIP, mulai dari kalangan SD, SMP, SMA dan SMK. Adapun, dana PIP merupakan bantuan finansial yang diberikan pemerintah, kepada siswa yang berasal dari kalangan keluarga tidak mampu untuk membiayai pendidikan wajib 12 tahun.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pada tahun 2025 menunjukkan sebanyak 938.160 siswa di Sekolah Dasar (SD), 911.625 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 399.260 siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 442.698 siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menerima dana PIP.

BACA JUGA: Kejari Terima Titipan Uang Pengganti Rp7 Miliar dari Dua Terdakwa Perkara Korupsi Dana PIP di Universitas Mitra Karya

Berikut cara mengecek penerima dana PIP 2025 menggunakan ponsel: 

1. Kunjungi situs web resmi di sini https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

2. Saat halaman terbuka, gulir ke bawah hingga Anda menemukan menu yang bertuliskan “cari penerima PIP”

3. Gunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengisi kolom yang tersedia

4. Isi CAPTCHA yang muncul di layar

5. Pilih “cek penerima PIP”

6. Tunggu beberapa saat hingga layar menampilkan informasi tentang status pencairan dana PIP

Besaran Dana PIP 2025

Mengenai jumlah dana PIP yang diterima siswa pada tahun 2024 juga berlaku untuk tahun 2025, berikut adalah rinciannya:

1. Pelajar SD/SDLB/Paket A

Sebesar Rp 450.000 per tahun untuk kelas I-V dan Rp 225.000 untuk kelas VI.

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B

Untuk kelas VII dan VIII, per tahun Rp 750.000, dan untuk kelas IX, per tahun Rp 375.000.

3. Siswa dari SMA/SMK/SMALB atau Program Paket C

Untuk kelas X dan XI, per tahun Rp 1,8 juta dan untuk kelas XII per tahun Rp 900.000. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |