Beranda Berita Utama Calon Ketua PAN Kabupaten Bekasi Harus Siap Sediakan Kantor Sekretariat Permanen

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI sekaligus menentukan nakhoda baru periode 2025-2029.
Pendaftaran calon ketua sudah dibuka sejak 9 hingga 17 Maret 2025. Beberapa nama mulai mencuat ke permukaan, seperti Suryo Pranoto, Jamil, hingga Rimulga Khatami, putra sulung Daeng Muhammad, mantan Ketua DPD PAN sebelumnya.
Ketua Organizing Committee (OC) Musda VI PAN Kabupaten Bekasi, Herdiansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada yang mendaftar sebagai ketua formatur atau calon Ketua DPD.
Hal ini karena pihaknya baru saja menggelar rapat pertama. Setelah rapat, pihaknya akan membuat pengumuman dan mencetak formulir pendaftaran.
“Kita akan bikin pengumuman, terus kita buatkan formulir, siapapun yang hadir ke kantor DPD untuk mencalonkan sebagai ketua formatur kita terima. Tapi nanti keputusannya ada di DPP,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (10/3).
Menurut Herdiansyah, setiap calon yang mendaftar harus memenuhi persyaratan yang sudah tercantum dalam formulir pendaftaran. Salah satu syarat utama calon Ketua DPD harus menyediakan kantor sekretariat atas nama partai, bukan lagi menyewa.
“Sebetulnya begini, ketika dia mencalonkan diri sebagai Ketua PAN, dia harus sudah siap segala sesuatunya, materi maupun yang lainnya. Termasuk hal-hal seperti itu (kantor permanen), karena yang namanya partai harus punya kantor,” ucap Herdi.
BACA JUGA: Curhat Pengungsi di Kabupaten Bekasi: Waktu Banjir 2020 Selalu Ada Bantuan dari Partai
Herdi menambahkan, setelah masa pendaftaran berakhir, hasil pendaftaran akan dilaporkan ke DPW dan diteruskan ke DPP. Selanjutnya, DPP akan memutuskan siapa yang akan ditunjuk menjadi Ketua Formatur atau Ketua DPD. Keputusan tersebut akan diumumkan setelah DPP menyampaikan jawaban kepada DPW, yang kemudian akan diteruskan ke DPD.
“Nanti baru kita umumkan siapa ketua definitifnya, kalau sekarang prosesnya cepat, soalnya ada beberapa DPD yang disegerakan untuk melakukan Musda, salah satunya Kabupaten Bekasi. Melaporkan ke DPP paling lambat 19 Maret,” jelasnya.
Perihal kandidat calon ketua DPD, pihaknya sudah membocorkan sejumlah nama. “Kandidat terkuat Suryo Pranoto dan Jamil. Kalau Rimulga nggak, karena dia bukan Gibran Rakabuming Raka,” sambung mantan Caleg DPRD Kabupaten Bekasi di Pileg 2024 ini. (pra)